Ganggu Internet Kemenhan, Ombudsman Minta Pemprov DKI Setop Pemotongan Kabel FO
Pemotongan kabel utilitas dyang dilakukan Pemprov DKI Jakarta telah mengganggu jaringan internet di Gedung Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan
TRIBUNJOGJA.COM - Pemotongan kabel utilitas di Cikini, Jakarta Pusat, yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta telah mengganggu jaringan internet di Gedung Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
"Dampak dari pemutusan tersebut mengganggu alur komunikasi internal di Kemenhan di Tugu Tani, itu masuk jaringannya," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Jumat (13/9/2019).
Kemenhan juga telah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta soal imbas pemotongan kabel utilitas itu pada 28 Agustus 2019.
Salah satu poin dalam surat tersebut yakni, "Program relokasi jaringan utilitas yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta telah berdampak pada putusnya jaringan kabel fiber optik (FO) Kemhan di Jalan Cikini Raya, sehingga komunikasi data antar-satker Kemhan terganggu.
Selain itu, pemutusan terhadap jaringan utilitas Kemhan hendaknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Kemhan Cq Pusdatin Kemhan, sehingga Pusdatin Kemhan mempersiapkan sarana pengganti agar komunikasi data antar-satker Kemhan tidak terganggu.
Kemenhan meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta memberikan klarifikasi tertulis kepada Kemenhan soal pemotongan kabel utilitas itu.
Selain keluhan dari Kemenhan, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya juga telah menerima laporan dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) soal pemotongan kabel utilitas yang dilakukan Pemprov DKI.
Menurut Teguh, Apjatel menerima keluhan dari para pengguna internet di kawasan Cikini, Menteng, dan sekitarnya akibat pemutusan kabel utilitas di wilayah tersebut.
Dikatakan Teguh, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya akan memanggil Pemprov DKI Jakarta pada pekan depan untuk meminta klarifikasi.
Hentikan Pemotongan
Ombudsman juga meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara pemotongan kabel utilitas yang selama ini sudah dilakukan.
"Ombudsman meminta Pemprov DKI untuk menghentikan sementara pemutusan jaringan utilitas fiber optik di beberapa wilayah," kata Teguh.
Pemprov DKI Jakarta sedang merevitalisasi trotoar di sejumlah ruas jalan pada 2019 ini. Revitalisasi trotoar dibarengi dengan penataan kabel utilitas. Kabel utilitas yang menggantung di atas harus dipindahkan ke dalam boks utilitas yang disiapkan di bawah trotoar.
Pemprov DKI Jakarta memotong kabel utilitas yang tidak segera direlokasi pemiliknya. Pemotongan kabel utilitas itulah yang diprotes Apjatel.
Apjatel melayangkan somasi kepada Pemprov DKI karena menganggap pemotongan kabel dilakukan tanpa pemberitahuan.
