Balada Asmara Rumah Tangga Wahono Berakhir Dipenjara,Bunuh Mertua Karena Minta Anaknya Dicerai Saja

pelaku bernama Wahono (32), membunuh mertuanya, Ponijan (57), karena sakit hari disuruh bercerai dengan istrinya.

Editor: Iwan Al Khasni
Kompas.com | Slamet Priyatin
Wahono saat ditahan di kantor polisi karena membunuh mertuanya Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019) 

Wahono baru tahu ketika ada pegawai bank perkreditan rakyat (BPR) datang ke rumah menagih utang ke rumahnya.

Wahono saat itu kaget.

Utang Ria mencapai RP 5 juta di dua BPR berbeda, masing-masing Rp 2,5 juta.

Agunan yang digunakan untuk utang yaitu surat nikah dan akta kelahiran anaknya.

Khilaf Wahono mengatakan, seringnya cekcok dengan sang istri membuat dia sering tidur di rumah orangtuanya.

Jarak rumah orangtua Wahono dengan rumah mertua yang juga ia tinggali bersama istri serta anaknya sekitar 200 meter.

Pembunuhan bermula saat Sabtu malam, Wahono mengantar anaknya ke rumah mertuanya, Ponijan.

Saat bertemu, Ponijan meminta Wahono agar menceraikan istrinya karena sering bertengkar.

“Saya jengkel karena saya masih mencintai istri saya," kata Wahono.

Setelah pulang dari rumah mertua, Wahono mengaku tidak bisa tidur.

Suara mertua yang meminta dia menceraikan istrinya terus terngiang-ngiang.

Ia bertambah jengkel.

Esoknya, Wahono kembali ke rumah mertua.

Awalnya berniat mau membangunkan anaknya.

Namun, ketika dia mau mengetuk pintu depan, niat itu berubah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved