Balada Asmara Rumah Tangga Wahono Berakhir Dipenjara,Bunuh Mertua Karena Minta Anaknya Dicerai Saja

pelaku bernama Wahono (32), membunuh mertuanya, Ponijan (57), karena sakit hari disuruh bercerai dengan istrinya.

Editor: Iwan Al Khasni
Kompas.com | Slamet Priyatin
Wahono saat ditahan di kantor polisi karena membunuh mertuanya Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019) 

Balada Wahono Dipenjara karena Habisi Mertua, Bermula karena Sang Istri Kerap Pakai Rok Mini

TRIBUNJOGJA.COM --- Wahono nama pria ini. Niat baiknya mengingatkan istri untuk berbusana sopan berujung pada pertengkaran dan berakhir pembunuhan. Bukan istrinya yang jadi korban, nyawa sang mertua melayan ditangan Wahono.

Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, Minggu (8/9/2019), digegerkan dengan pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya.

Pelaku bernama Wahono (32), membunuh mertuanya, Ponijan (57), karena sakit hari disuruh bercerai dengan istrinya.

Dilansir Tribunjogja.com dari Kompas.com, Wahono menjelaskan bahwa pembunuhan itu dilakukan karena dia emosi.

Sebab pada malam sebelum kejadian, Sabtu (7/9/2019), mertuanya meminta dia agar menceraikan istri yang ia cintai.

“Kalau saya sering geger dan kadang menampar istri, saya akui iya. Tapi mereka tidak tahu kenapa saya berbuat demikian,” ujar Wahono saat ditemui Kompas.com di penjara Mapolres Kendal, Jumat (13/9/2019).

Wahono mengatakan, masalah rumah tangganya berawal ketika istrinya, Ria Fidayani, sekitar empat bulan lalu membuka kios kopi di lokasi galian C yang ada di Kaliwungu.

Ria yang dulu berpakaian sopan, tiba-tiba berubah.

Ria sering memakai rok mini, sehingga jadi omongan tetangga.

Sebagai suami, kata Wahono, dia menegur Ria agar tidak memakai rok mini.

Tidak cuma itu, pakaian-pakaian tersebut ia sembunyikan.

Tapi, Ria selalu membeli yang baru.

“Saya jadi sering ribut, dan saat ribut ia sering saya tampar,” jelasnya.

Wahono menjelaskan, selain karena memakai rok mini, istrinya juga mempunyai utang tanpa sepengetahuan dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved