CPNS 2019

Penerimaan CPNS dan PPPK 2019, Umur 40 Tahun Bisa Ikut Mendaftar, Ini Persyaratannya

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 3 Juli 2019 di Jakarta.

Editor: Rina Eviana
Twitter BKN
Pemerintah membuka peluang bagi lulusan Strata 3 (doktoral) dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk jabatan-jabatan tertentu. 

Jika pelamar CPNS dan PPPK berhasil mendapatkan passing grade atau nilai batas ambang sesuai dengan persyaratan, pelamar memasuki tahap seleksi kompetensi bersama.

3. Pengumuman Kelulusan

Setelah mengikuti serangkaian tes, pelamar akan menerima pengumuman kelulusan.

4. Pemberkasan

Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.

Dikutip dari Tribun Makassar, beredar kabar hoaks rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK 2019 akan dibuka pada 23 Oktober 2019. Kabar tersebut tentang lowongan 150.000 CPNS 2019.

Kabar tersebut tersebar di media sosial dan menyebutkan kuota formasi untuk CPNS 2019.

Rekrutmen teerdiri dari 100.000 tenaga guru (SD, SMP, SMU/SMK) dan 50.000 untuk tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dan lain-lain).

Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan.

Persyaratannya untuk CPNS berusia 20 sampai 35 tahun dan untuk PPPK berusia 35 sampai 58 tahun.

Dalam pesan berantai itu juga dimuat soal persyaratan dokumen yang harus disiapkan para peserta yang ingin mengikuti tes CPNS tahap kedua tersebut.

Menanggapi hal tersebut, BKN menjelaskan informasi tersebut hoaks alias tidak benar.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Ridwan membantah hal tersebut.

"Tidak benar. Belum ada info detil tentang penerimaan ASN," ujar Ridwan kepada Kompas.com dikutip dari Tribun Makassar, Rabu (14/8/2019) lalu.

Ridwan juga menjelaskan terkait seleksi sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Tiap seleksi ASN, ada tujuh tahapan proses penerimaan yang mesti dilakukan peserta.

Jumlah kuota ASN 2019, terdiri dari 17.510 pelamar umum dan 5.696 sekolah kedinasan.

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ada 23.212 lowongan. Alokasi sebanyak 207.748 lowongan PPPK diperuntukan pemerintah daerah.

Jumlah lowongan untuk pemerintah daerah itu terdiri dari 62.324 lowongan CPNS dan 145.424 untuk PPPK. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved