Keguguran Bikin Eka Murni Trauma Jadi Pengawas TPS Pemilu

Pemilu 2019, Eka kehilangan anak yang dikandungnya. Saat itu usia kandungannya sekitar 10 minggu.

Editor: Sulistiono
TRIBUN JOGJA/SULUH PRASETYA
Ilustrasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Eka Murni Astuti trauma atas apa yang dialaminya. Pada Pemilu 2019 lalu, pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Minggir, Sleman, itu mengalami keguguran. Waktu itu, ia sangat kelelahan karena harus bertugas sehari semalam.

Pemilu 2019, Eka kehilangan anak yang dikandungnya. Saat itu usia kandungannya sekitar 10 minggu. "Mengandung anak kedua. Saat pemilu Rabu itu ngeflek. Akhirnya Sabtu saya pendarahan dan keguguran," ceritanya.

Eka Murni Astuti merupakan satu di antara empat petugas yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas menyukseskan Pemilu 2019 untuk kategori luka sedang dan berat. Pada Senin (9/9) kemarin, mereka memperoleh santunan dari Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melalui Bawaslu Kabupaten Sleman. Pada kesempatan itu, Eka mempeoleh santunan Rp16,5 juta.

Selain Eka, tiga penerima santunan lainnya adalah Martina Ernaningsih (dari Kalitirto, Berbah); Juwandiyono (dari Margoagung Seyegan), dan Audi Evinanto Adihat (dari Moyudan, Sleman). Ketiga orang tersebut mengalami luka karena kecelakaan kerja. Masing-masing mendapatkan santunan Rp8,25 juta.

Para penerima santunan ini telah dilakukan verifikasi sebelumnya oleh tim Bawaslu. Upaya ini dimaksudkan agar santunan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Muhammad Abdul Karim, mengatakan, santunan ini adalah bagian dari rasa empati, simpati dan kepedulian Bawaslu kepada petugas yang mendedikasi dirinya dalam Pemilu 2019.

Simak berita lengkapnya di Harian Pagi Tribun Jogja edisi 10 Septermber 2019. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved