Kota Magelang
Pemkot Magelang Berlakukan Larangan Bakar Sampah
Seperti pembuatan kerajinan dari daur ulang sampah, tidak hanya upaya ini akan mengurangi sampah tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
"Kampanye Stop Buang Sampah, budaya bersih dan sehat, juga jangan hanya dilakukan saat menjelang penilaian Adipura saja, tetapi mesti dibudayakan. Jadikan rutinitas dan kebutuhan masyarakat," kata Windarti.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Otros Trianto, mengatakan, larangan membakar sampah akan disosialisasikan dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga lingkungan industri dan pasar.
Namun, budaya bakar sampah ini masih tetap ada.
"Kami sudah rutin mensosialisasikan terkait larangan membakar sampah. Upaya tersebut dlakukan sampai ke tingkat RT, bahkan sampai ke lingkungan industri dan pasar. Sulit untuk memberikan pemahanan kepada warga, tetapi kami berharap kebiasaan buruk ini dapat segera ditinggalkan," ujarnya.
Limbah sampah yang ada dikelola dengan baik.
Daur ulang juga menjadi alternatif untuk pengelolaan sampah.
Seperti pembuatan kerajinan dari daur ulang sampah, tidak hanya upaya ini akan mengurangi sampah tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
"Jika sampah terpilah dan terurai di rumah tangga, maka akan mengurangi sampah yag dikirm ke TPA. Ini yang menjadi fokus kami, bagaimana sampah bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat. Perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik ” tuturnya.
Dalam kegiatan ekspos Adipura 2019 ini, jajaran Pemkot Magelang juga memeriksa persiapan dalam penilaian Adipura pada akhir bulan September 2019 ini.
Penilaian Pertama (P1) Adipura 2019 akan dilaksanakan akhir bulan ini.
Seluruh pihak pun berharap Adipura akan diraih kembali pada tahun 2019 ini.(TRIBUNJOGJA.COM)