Kota Magelang
Pemkot Magelang Berlakukan Larangan Bakar Sampah
Seperti pembuatan kerajinan dari daur ulang sampah, tidak hanya upaya ini akan mengurangi sampah tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Wakil Walikota Magelang, Windarti Agustina melarang masyarakat untuk tidak membakar sampah.
Asap pembakaran sampah berdampak kepada polusi dan mengancam kesehatan masyarakat.
Ia pun meminta limbah atau sampah untuk tidak dibakar, tetapi dipilah dengan baik.
"Saya masih jumpai banyak masyarakat masih membakar sampah mereka. Cara ini tidak pas. Asap yang timbul dari pembakaran menimbulkan polusi. Polusi ini sangat berbagaya bagi kesehata. Sampah seharusnya dipilah dan diolah dengan baik," ujar Windarti, Selasa (3/9/2019) di sela kegiatan ekspos Adipura Tahun 2019 di Aula Adipura Kencana, Kompleks Pemkot Magelang.
• Ikatan Istri Pimpinan BUMN DIY Libatkan Masyarakat Kurangi Sampah Plastik
Windarti mengatakan, pihaknya masih kerap menemui fenomena bakar sampah di wilayah Kota Magelang.
Ia pun meminta segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Magelang untuk 'woro-woro' kepada masyarakat dan mengkampanyekan 'Stop' bakar sampah.
"Cara mengurai sampah yang baik ini adalah dengan tidak membakarnya karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. Saya sudah minta kepada seluruh OPD woro-woro kepada masyarakat terkait larangan membakar sampah,” katanya.
Lanjut Windarti, soal pengelolaan sampah ini, seluruh jajaran perlu disinergikan.
Masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan sampah.
Berbagai program dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan sampah ini.
Salah satunya seperti Jumat Bersih yang perlu dirutinkan.
• Jambore Sungai IV, Ajak Masyarakat Peduli dan Jangan Buang Sampah di Sungai
Kampanye stop bakar sampah juga diumumkan dalam poster dan ditempelkan di tempat umum, agar seluruh masyarakat tahu dan menjalankannya.
Poster berisi memuat larangan membuang dan membakar sampah sembarangan.
" Mari hidupkan lagi kegiatan jum’at bersih. Buat poster pengumuman larangan membuang dan membakar sampah. Kalau perlu cantumkan dampak bahayanya di poster itu, sebagai edukasi ke masyarakat,” pintanya.
"Kampanye Stop Buang Sampah, budaya bersih dan sehat, juga jangan hanya dilakukan saat menjelang penilaian Adipura saja, tetapi mesti dibudayakan. Jadikan rutinitas dan kebutuhan masyarakat," kata Windarti.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Otros Trianto, mengatakan, larangan membakar sampah akan disosialisasikan dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga lingkungan industri dan pasar.
Namun, budaya bakar sampah ini masih tetap ada.
"Kami sudah rutin mensosialisasikan terkait larangan membakar sampah. Upaya tersebut dlakukan sampai ke tingkat RT, bahkan sampai ke lingkungan industri dan pasar. Sulit untuk memberikan pemahanan kepada warga, tetapi kami berharap kebiasaan buruk ini dapat segera ditinggalkan," ujarnya.
Limbah sampah yang ada dikelola dengan baik.
Daur ulang juga menjadi alternatif untuk pengelolaan sampah.
Seperti pembuatan kerajinan dari daur ulang sampah, tidak hanya upaya ini akan mengurangi sampah tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
"Jika sampah terpilah dan terurai di rumah tangga, maka akan mengurangi sampah yag dikirm ke TPA. Ini yang menjadi fokus kami, bagaimana sampah bisa dikelola dengan baik oleh masyarakat. Perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik ” tuturnya.
Dalam kegiatan ekspos Adipura 2019 ini, jajaran Pemkot Magelang juga memeriksa persiapan dalam penilaian Adipura pada akhir bulan September 2019 ini.
Penilaian Pertama (P1) Adipura 2019 akan dilaksanakan akhir bulan ini.
Seluruh pihak pun berharap Adipura akan diraih kembali pada tahun 2019 ini.(TRIBUNJOGJA.COM)