Yogyakarta

Satu Anggota DPRD DIY Absen Pengambilan Sumpah dan Janji

H Yoserizal, satu dari anggota DPRD DIY periode 2019-2024 absen dari pengambilan sumpah /janji yang dilaksanakan pada Senin (2/9/2019).

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Ketua Pengadilan Tinggi DIY, membacakan sumpah jabatan saat acara rapat paripurna pelantikan anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 di DPRD DIY, jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (2/9/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - H Yoserizal, satu dari anggota DPRD DIY periode 2019-2024 absen dari pengambilan sumpah /janji yang dilaksanakan pada Senin (2/9/2019).

Sehingga, Sekretariat DPRD DIY akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah/janji satu anggota dari partai Gerindra ini.

Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD DIY, Budi Nugroho menjelaskan, ketidakhadiran Yoserizal dalam acara pelantikan anggota DPRD DIY 2019-2024 ini sempat membuat acara mundur sekitar 15 menit.

Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet

Sedianya, acara pelantikan ini dilangsungkan pada pukul 10.00 namun kemudian mundur menjadi 10.15 WIB.

“Kami harapkan tadi yang bersangkutan bisa rawuh (datang) untuk pengambilan sumpah/janji. Namun, hingga pukul 10.15 WIB juga belum rawuh, akhirnya acara kami mulai. Terkait hal ini kami menyesuaikan,” paparnya kepada wartawan, usai acara pelantikan anggota DPRD DIY.

Dia menjelaskan, dari jumlah 55 anggota DPRD tersebut, masih ada satu yang belum mendapatkan kesempatan untuk sumpah.

Sehingga, secara administrasi, Yoserizal juga belum mendapatkan gaji seperti 54 anggota yang lainnya.

Anggaran Pelantikan DPRD DIY Rp 102,1 Juta

Sakit

Menurut Budi, politisi Gerindra ini mengalami sakit dan informasi yang diterimanya, Yoserizal baru saja pulang dari Rumah Sakit pada Minggu (1/9/2019) malam.

Namun, Senin pagi, yang bersangkutan tidak bisa berangkat menghadiri pelantikan.

“Sesuai dengan perundangan nomor 12,  apabila calon anggota DPRD berhalangan maka dilantik di hari berikutnya yang memandu ketua DPRD. Beberapa waktu yang akan datang kami laksanakan paripurna kembali atas nama beliau meski satu orang,“ jelasnya.

Hanya saja yang didiskusikan dan akan dikoordinasikan oleh pihaknya adalah terkait dengan Ketua DPRD yang akan memandu pengambilan sumpah.

Hal ini lantaran saat ini alat kelengkapan dewan juga belum terbentuk.

Adapun untuk Ketua DPRD sementara dipegang oleh Nuryadi dari PDI P dan wakil Ketua Huda Tri Yudiana dari PKS.

PORDA DIY 2019 : Dominasi Cabor Judo, Bantul Puncaki Klasemen Perolehan Medali

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved