Berlaku 2 September Dini Hari! Berikut Daftar Tarif Baru Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia

Tarif baru Gojek dan Grab ; Berlaku 2 September Dini Hari! Berikut Daftar Tarif Baru Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia

Editor: Yoseph Hary W
capture/KompasTV via tribunnews
Tarif baru ojek online akan resmi berlaku di seluruh Indonesia mmulai Senin (2/9/2019). 

"Kami ingin memastikan, para pengguna motor bisa mendapatkan lapangan kerja," ucapnya dalam video yang diunggah pada akun Twitter pribadinya.

Bahkan menteri berusia 26 tahun itu sempat membuat polling via akun Twitter, meminta suara apakah anak muda Malaysia setuju dengan adanya Gojek?

Hasilnya, 88 persen dari 56.427 voters mengaku setuju, sedangkan sisanya menolak.

Syed Saddiq juga menyatakan, sebelumnya telah terjadi pertemuan antara pendiri Gojek, Nadiem Makarim dan PM Mahathir Mohamad.

Syed Saddiq mengatakan dalam sebuah unggahan di Twitter pada Senin (19/8/2019), pengenalan Gojek ke Malaysia akan membantu pengendara sepeda motor mendapatkan penghasilan.

Termasuk menciptakan ribuan peluang bagi pemilik usaha kecil dan menciptakan pilihan transportasi berbiaya murah.

(*/ Tribunjogja.com )

Ini Dia Dua Pemeran Remaja di Tukang Ojek Pengkolan yang Lama Tak Muncul

Surti Ungkap Alasannya Main Lagi di Tukang Ojek Pengkolan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Baru Tarif Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019

Pengertian Ojek dan Ojek Online

Mengutip dari wikipedia, Ojek (juga disebut ojeg) adalah transportasi umum tidak resmi di Indonesia berupa sepeda motor atau sepeda yang disewakan dengan cara memboncengkan penumpang.

Penumpang biasanya satu orang namun kadang bisa berdua.

Dengan harga yang ditentukan dengan tawar menawar dengan sopirnya dahulu setelah itu sang sopir akan mengantar ke tujuan yang diinginkan penumpangnya.

Catatan penulis, pengendara ojek dalam konteks pengertian di atas biasa disebut tukang ojek, seperti dalam film tukang ojek pengkolan.

Ojek Online

Di Indonesia, ojek daring atau ojek online dimiliki oleh beberapa perusahaan seperti GO-JEK, Grab, dan Uber (sudah bergabung dengan Grab di wilayah Asia Tenggara.

(*/ Tribunjogja.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved