Tol Bawen Yogyakarta

UPDATE Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta, Tak Lama Lagi Lelang Mulai

Pemerintah DI Yogyakarta menjelaskan, proses lelang pembangunan tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Bramasto Adhy
Jalan Layang Janti Yogyakarta 

UPDATE Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta, Tak Lama Lagi Lelang Mulai

TRIBUNjogja.com ----- Pemerintah DI Yogyakarta menjelaskan, proses lelang pembangunan tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta yang rencanakan mulai September mendatang sepenuhnya menjadi wewenang pusat.

Pemda DIY pun nantinya bertugas untuk mengeluarkan izin pemanfaatan lahan (IPL) atau Penlok serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Sekda DIY, Gatot Saptadi menyebutkan, dari informasi yang diterima memang akan rencana untuk lelang pembangunan jalur tol pada September mendatang.

Meski demikian, wewenang untuk melaksanakan lelang ini nantinya berada di tangan pemerintah pusat.

“Yang lelang khan pusat artinya tidak ada persoalan. Tetapi, untuk tol Bawen-Yogyakarta dan Tol Solo-Yogyakarta. Untuk tol yang Kulonprogo keputusan terakhir sudah ada kesepakatan, tapi saya belum lihat barangnya,” ujar Gatot, Kamis (29/8/2019).

Gatot menjelaskan, posisi Pemda dalam hal ini adalah menyetujui untuk rencana ini. Kemudian, desain untukjalan tol ini bisa segera dibuat.

Setelahnya, akan ada proses sosialisasi dari Pemda. Untuk proses sosialisasi ini memang menunggu tim dari pemrakarsa proyek.

“Sosialisasi, nunggu tim artinya teman-teman pemrakarsa merapat bentuk tim,” jelasnya.

Ilustrasi rencana jaringan jalan bebas hambatan Yogyakarta Jawa Tengah
Ilustrasi rencana jaringan jalan bebas hambatan Yogyakarta Jawa Tengah (skyscrapercity.com)

Setelah adanya sosialisasi ini, kemudian menjadi acuan untuk Pemda dalam mengeluarkan IPL dan Penlok. IPL atau Penlok yang dikeluarkan ini, ujarnya, tergantung dari sosialisasi yang dilaksanakan.

“Jika masih ada penolakan belum kami keluarkan,” jelasnya.

Dia juga menegaskan jika jalur tol di kawasan Kulonprogo tidak memotong kawasan aerotropolis. Beberapa pertimbangan dalam pembahasan jalan tol Yogyakarta-Cilacap ini diantaranya adalah terkait dengan potensi pemisahan kawasan aerotropolis.

Hal ini tentunya bertentangan dengan konsep pengembangan yang tengah digalakkan saat ini.

"Jadi bahasa pembelahan ini artinya ada pemisahan pusat aerotropolis. Artinya jelas, lagi dibangun dan baru mau dieksplor tetapi malah terdampak jalan tol, " paparnya.

Adapun terkait dengan rencana pemindahan pusat perkantoran Pemda Kulonprogo, sangat terkait dengan rencana tol ini.
Jalur tol ini nantinya akan disesuaikan dengan rencana pemindahan pusat perkantoran Pemkab Kulonprogo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved