Yogyakarta

Sekda DIY: Lelang Proyek Tol Jadi Wewenang Pusat

Pemerintah DIY menjelaskan, proses lelang pembangunan tol Bawen-Yogya dan Solo-Yogya yang dikabarkan dilaksanakan bulan September mendatang sepenuhnya

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah DIY menjelaskan, proses lelang pembangunan tol Bawen-Yogya dan Solo-Yogya yang dikabarkan dilaksanakan bulan September mendatang sepenuhnya menjadi wewenang pusat.

Pemda DIY pun nantinya bertugas untuk mengeluarkan izin pemanfaatan lahan (IPL) atau Penlok serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.

Sekda DIY, Gatot Saptadi menyebutkan, dari informasi yang diterima memang akan rencana untuk lelang pembangunan jalur tol pada bulan September mendatang.

Meski demikian, wewenang untuk melaksanakan lelang ini nantinya berada di tangan pemerintah pusat.

Dukung Pariwisata, Jokowi Pastikan Bandara YIA Terkoneksi dengan Jalur Tol dan Kereta

“Yang lelang khan pusat artinya tidak ada persoalan. Tetapi, untuk tol Bawen-Yogya Yogya-Solo. Untuk tol yang Kulonprogo keputusan terakhir sudah ada kesepakatan, tapi saya belum lihat barangnya,” ujar Gatot, Kamis (29/8/2019).

Gatot menjelaskan, posisi Pemda dalam hal ini adalah menyetujui untuk rencana ini.

Kemudian, desain untukjalan tol ini bisa segera dibuat.

Setelahnya, akan ada proses sosialisasi dari Pemda. Untuk proses sosialisasi ini memang menunggu tim dari pemrakarsa proyek.

“Sosialisasi, nunggu tim artinya teman-teman pemrakarsa merapat bentuk tim,” jelasnya.

Setelah adanya sosialisasi ini, kemudian menjadi acuan untuk Pemda dalam mengeluarkan IPL dan Penlok.

IPL atau Penlok yang dikeluarkan ini, ujarnya, tergantung dari sosialisasi yang dilaksanakan.

“Jika masih ada penolakan belum kami keluarkan,” jelasnya.

Lelang Tol Solo-Yogya Mulai Awal September, Trase Sudah Disetujui Gubernur DIY dan Jateng

Dia juga menegaskan jika jalur tol di kawasan Kulonprogo tidak memotong kawasan aerotropolis.

Beberapa pertimbangan dalam pembahasan jalan tol Yogya-Cilacap ini diantaranya adalah terkait dengan potensi pemisahan kawasan aerotropolis.

Hal ini tentunya bertentangan dengan konsep pengembangan yang tengah digalakkan saat ini. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved