Nasib Guru Tidak Tetap di Gunungkidul, Ditolak Urus SKTM, Gajinya Kalah dari Tukang Bangunan
Ketua Forum Sekolah Honorer (FHSN) Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan selama ini pihaknya tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemer
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Joko Widiyarso
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wisang Seto Pangaribowo
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengahasilan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Gunungkidul kesulitan mengakses surat keterangan tidak mampu, yang digunakan untuk mengakses jaminan kesehatan. Padahal gaji lebih rendah dibanding dengan tukang bangunan
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan selama ini pihaknya tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah daerah.
"Ibarat kami ini pendapatan perbulan dari mengajar lebih sedikit daripada kuli bangunan, tetapi ketika kami meminta jaminan kesehatan ataupun surat tidak mampu kami selalu ditolak dengan alasan status kita sebagai guru," ungkapnya, Rabu (18/8/2019).
Ia mengatakan saat ini GTT di Gunungkidul telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Guru Pengganti. Dari SK tersebut para GTT mendapatkan honor sebesar Rp700 ribu per bulannya.
"Setiap ada pendataan tentang berbagai jaminan dari pemerintah kami selalu diabaikan, karena kami dianggap sudah mampu dengan status guru padahal kenyataannya berbanding terbalik," ucapnya.
Selengkapnya simak di edisi cetak Tribun Jogja hari ini. (*)