Ibu Kota Baru

Menteri PPN : Pematangan Masterplan 2020, Pemindahan Ibu Kota Paling Lambat 2024

Menteri PPN : Pematangan Masterplan 2020, Pemindahan Ibu Kota Paling Lambat 2024

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla dan pejabat terkait (dari kiri) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Gubernur Kaltim Isran Noor, memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww. 

Selain itu, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik kordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Alasan ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

"Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap," ujar Jokowi.

Ibu Kota Bakal Pindah ke Provinsi Kalimantan Timur, Bagaimana Nasib Jakarta?

Terakhir, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektare.

Saat mengumumkan ibu kota baru, Jokowi terlihat didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat pemerintahan, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Sebelum mengumumkan secara resmi lokasi ibu kota baru, Jokowi juga telah meminta izin ke parlemen untuk memindah ibu kota.

Jokowi menyampaikannya dalam pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD dan DPR pada 16 Agustus 2019.

Setelah itu, dalam nota keuangan yang dibacakan dalam rangkaian acara hari itu di Komplek Parlemen, Jokowi juga menyatakan bahwa pemindahan ibu kota tidak akan menggunakan dana APBN secara besar-besaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Paling Lambat Mulai 2024", .

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved