Ibu Kota Baru

Menteri PPN : Pematangan Masterplan 2020, Pemindahan Ibu Kota Paling Lambat 2024

Menteri PPN : Pematangan Masterplan 2020, Pemindahan Ibu Kota Paling Lambat 2024

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla dan pejabat terkait (dari kiri) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Gubernur Kaltim Isran Noor, memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww. 

TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Jokowi resmi menetapkan lokasi ibu kota baru RI di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Setelah penetapan ini, tahapan selanjutanya adalah persiapan untuk pembangunan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.

Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya.

Bambang memperkirakan proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024.

"Kita harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Gubernur Kaltim Nyatakan Kesiapan Untuk Mulai Proses Pemindahan Ibu Kota

Bambang mengatakan, berdasarkan kerangka waktu yang telah disusun pemerintah, selanjutnya akan dilakukan penentuan lokasi yang melibatkan Gubernur Kalimantan timur Isran Noor.

Sementara itu, pembangunannya bisa dimulai pada akhir 2020.

Menurut Bambang, pemindahan ibu kota baru akan dilakukan secara bertahap.

Namun, saat ini ia belum mau mengungkapkan secara detail.

Menurut Bambang, tahapannya akan diperlihatkan detail setelah melihat bagaimana perkembangan pembangunan di sana.

Pada Senin siang ini, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Provinsi Kalimantan.

Alasan Presiden Jokowi Mengapa Ibu Kota Harus Pindah dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertangera, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Jokowi beralasan, Kalimantan Timur memiliki risiko bencana yang kecil, baik banjir, tanah longsor, maupun gempa.

Selain itu, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik kordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia.

Alasan ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.

"Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap," ujar Jokowi.

Ibu Kota Bakal Pindah ke Provinsi Kalimantan Timur, Bagaimana Nasib Jakarta?

Terakhir, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektare.

Saat mengumumkan ibu kota baru, Jokowi terlihat didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat pemerintahan, di antaranya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Hadir juga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Sebelum mengumumkan secara resmi lokasi ibu kota baru, Jokowi juga telah meminta izin ke parlemen untuk memindah ibu kota.

Jokowi menyampaikannya dalam pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD dan DPR pada 16 Agustus 2019.

Setelah itu, dalam nota keuangan yang dibacakan dalam rangkaian acara hari itu di Komplek Parlemen, Jokowi juga menyatakan bahwa pemindahan ibu kota tidak akan menggunakan dana APBN secara besar-besaran. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri PPN: Pemindahan Ibu Kota Paling Lambat Mulai 2024", .

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved