Kriminal
Sebelum Beraksi Duo Maling Ini Berhitung Pakai Aksara Jawa, Tertangkap karena Langgar Pantangan
dua pencuri spesialis rumah kosong yang telah membobol puluhan rumah di wilayah DIY dan Jawa Tengah
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Iwan Al Khasni
Kedua pelaku ini beroperasi di malam hari. Mereka melihat-lihat terlebih dahulu situasi rumah yang ditarget.
Jika dirasa aman, mereka langsung melancarkan aksinya.
Pelaku membobol pintu atau jendela rumah dan menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam rumah.
Kebanyakan adalah barang elektronik.
"Malam kalau mau beroperasi. Sendiri-sendiri. Barang-barang apa saja yang ada di dalam, handphone atau laptop, kita ambil semua," ujar pelaku.
Kabagops Polres Magelang, Kompol Ngadisa, mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah ada laporan dari salah seorang korban pencurian di Salaman, Magelang pada 5 Juli 2019 lalu.
Korban melaporkan pembobolan rumah dan kehilangan laptop dan handphone.
"Kami pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti"
"Alhasil, kami berhasil mengungkap kedua identitas pelaku dan kami langsung melakukan penangkapan," tuturnya.
Polisi pun melakukan pengembangan.
Ternyata kedua pelaku ini tak hanya beraksi di satu lokasi saja
Mereka bahkan melakukan pencurian di puluhan TKP di kota yang berbeda.
Total ada 28 TKP, tersebar di Magelang, Boyolali, Bantul, Klaten, Wonogiri, dan Sleman.
Aksi mereka pun berjalan sejak lama, hampir sembilan tahun.
Bahkan salah satu tersangka, Rudianto, seorang residivis dengan kasus yang sama.
Kini para pelaku mendekam di tahanan Polres Magelang.
Mereka mesti mepertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(rfk)