Kejati DIY Sebut Oknum Jaksa yang Ditangkap KPK di Luar Tugas Dinas

Kejati DIY Sebut Oknum Jaksa yang Ditangkap Tangan Oleh Penyidik KPK di Luar Tugas Dinas

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti saat memberikan keterangan kepada media di Kejaksaan Tinggi DIY, Selasa (20/8/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ninik Rahma Dwihastuti Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY menyebut penangkapan oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta oleh KPK, Senin (19/8/2019) lalu di luar tugas kedinasan sebagai jaksa.

Ninik menyebut saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan dalam keadaan izin tidak masuk kerja karena alasan anaknya tengah sakit di Solo, Jawa Tengah.

"Kemarin Senin (saat OTT) yang bersangkutan tidak ada di kantor dengan alasan izin karena anaknya sakit di Solo. Oleh karena alasan itu yang bersangkutan melakukan perbuatan pribadi yang tak ada kaitannya dengan kerja di kejaksaan," beber Ninik.

Jaksa yang Terjaring OTT KPK Ditangkap Saat Izin Pergi ke Solo Karena Anaknya Sakit

BREAKING NEWS: Satu Ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta Disegel KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum jaksa yang tertangkap dalam OTT KPK merupakan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta berinisial ES.

Pihaknya mengaku prihatin atas adanya penangkapan tersebut.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas adanya kasus ini yang membuat tidak nyaman," katanya. (Tribunjogja I Wahyu Setiawan Nugroho)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved