Jaksa yang Terjaring OTT KPK Ditangkap Saat Izin Pergi ke Solo Karena Anaknya Sakit

Jaksa yang Terjaring OTT Ditangkap Saat Izin Pergi ke Solo Karena Anaknya Sakit

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma Wardhani
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti saat memberikan keterangan kepada media di Kejaksaan Tinggi DIY, Selasa (20/8/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Salah satu oknum jaksa yang ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK Senin (19/8/2019) lalu berinisial ES.

Ninik Rahma Dwihastuti Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY menerangkan ES diketahui merupakan jaksa fungsional yang ada di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta.

"Bahwa memang benar kemarin pada senin 19 Agustus 2019 telah terjadi (penangkapan) anggota Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan," katanya kepada media, Selasa (20/8/2019).

BREAKING NEWS: Satu Ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta Disegel KPK

BREAKING NEWS : Kejati DIY Sebut yang Kena OTT Jaksa Fungsional

Kendati demikian, Ninik enggan menjelaskan berapa lama ES menjadi anggota di Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta.

Ninik hanya menjelaskan saat dilakukan OTT, yang bersangkutan tidak dalam keadaan berdinas.

"Kemarin Senin (saat OTT) yang bersangkutan tidak ada di kantor dengan alasan ijin karena anaknya sakit di Solo. Oleh karena alasan itu yang bersangkutan melakukan perbuatan pribadi yang tak ada kaitannya dengan kerja di kejaksaan," tandasnya. (Tribunjogja I Wahyu Setiawan Nugroho)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved