Yogyakarta
BREAKING NEWS : Kejati DIY Sebut yang Kena OTT Jaksa Fungsional
Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya buka suara terkait anggotanya yang terjaring operasi tangkap tangan KPK di Solo.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya buka suara terkait anggotanya yang terjaring operasi tangkap tangan KPK di Solo, Senin (19/8/2019) kemarin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Ninik Rahma Dwihastuti membenarkan kabar tersebut.
Anggotanya berinisial ES, yang bersangkutan merupakan Jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
• Palette X Wardah: Tutorial Make Up ke Kondangan yang Antiribet
"Memang benar pada Senin (19/8/2019) telah diamankan anggota kami dari Kejari Yogyakarta. Diamankan dalam OTT dengan inisial ES," katanya saat jumpa pers di Kejati DIY, Selasa (20/8/2019).
Ia melanjutkan, pada saat OTT, oknum ES tidak berada di Yogyakarta.
ES meminta izin ke kantor dengan alasan anaknya sakit di Solo.
Ninik menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh ES bersifat pribadi dan tidak diketahui oleh pimpinan.
"Senin tidak berada di kantor, izin karena anak sakit di Solo. Yang bersangkutan melakukan tindakan pribadi, murni pribadi. Tidak ada kaitannya dengan kinerja di kejaksaan," tegasnya.
• Kejati DIY Benarkan Anggotanya Kena OTT KPK
"Tindakan yang dilakukan oleh ES tidak menyangkut tugas, karena tidak diketahui oleh pimpinan," sambungnya.
Kejaksaan Tinggi DIY prihatin atas tertangkapnya oknum jaksa oleh KPK.
Pihaknya mohon maaf kepada masyarakat yang menjadi tidak nyaman atas kejadian tersebut.
Saat ini Kejaksaan Tinggi DIY masih menunggu pendalaman terkait kasus ini.
"Tidak ada hubungannya dengan TP4D, murni tindakan pribadi. untuk kronologi dan lainnya kami masih menunggu pendalama kasus. Itu yang bisa saya sampaikan," pungkasnya. (*)
