Kejati Yogyakarta : Yang Terkena OTT Jaksa Fungsional
Kejaksaan Tinggi DIY membenarkan anggotanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Tinggi DIY membenarkan anggotanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Kasie Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY, Ninik Rahma Dwihastuti kepada media di kantornya, Selasa (20/8/2019).
"Bahwa memang benar kemarin pada senin 19 Agustus 2019 telah terjadi (penangkapan) anggota Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan," katanya.
• BREAKING NEWS : Ruang Kerja DPUPKP Kota Yogyakarta dan Laci ULP Dilabeli Stiker KPK
• Pasca OTT KPK, Kantor Kejaksaan Negeri dan Tinggi Yogyakarta Lengang
Lebih lanjut, Ninik menjelaskan, anggota jaksa yang tersangkut masalah tersebut diketahui berinisial ES dan memiliki jabatan sebagai Jaksa Fungsional.
"Oknum tersebut berinisial ES yang bersangkutan merupakan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta," bebernya. (Tribunjogja I Wahyu Setiawan Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kejati-diy-benarkan-anggotanya-kena-ott-kpk.jpg)