BREAKING NEWS: Satu Ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta Disegel KPK
BREAKING NEWS: Satu Ruangan di DPUPKP Kota Yogyakarta Disegel KPK Setelah Petugas Melakukan OTT
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memberikan keterangannya pada Selasa (20/8/2019) terkait OTT KPK di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Haryadi meminta agar masyarakat menunggu penjelasan dari KPK terkait dengan OTT lima oknum tersebut
"Itu yang saya terima dari media, saya belum terima konfirmasi tapi itu baca dari media adanya seperti itu. Nah proses OTT itu terjadinya dari beberapa media perlu saya tegaskan itu terjadi di Solo," ujarnya.
Lanjutnya, dari informasi yang ia terima, akan ada penjelasan lebih lanjut oleh KPK pada hari ini Selasa (20/8/219).
"Mohon bersabar, kita hormati semua proses hukum. Saya tidak ingin mendahului karena ini merupakan domain dari pihak KPK," katanya.
• BREAKING NEWS : Kejati DIY Sebut yang Kena OTT Jaksa Fungsional
Haryadi mengatakan memang ada satu ruangan di lingkungan Pemkot Kota Yogyakarta dalam pengawasan KPK.
Ruangan tersebut yakni Ruang Rapat (RR) Bidang Sumber Daya Alam (SDA) 1 yang terletak di lantai 3 Kantor DPUPKP Kota Yogyakarta
"Ada memang di wilayah kantor pemkot Jogja ada satu ruang yang dalam pengawasan," jelasnya
Dari pantauan Tribunjogja.com, ada bagian pintu ruangan RR Bidang SDA 1 DPUPKP Kota Yogyakarta ini terdapat kertas bertuliskan 'DALAM PENGAWASAN KPK' dengan logo KPK pada bagian kiri atasnya.
• BREAKING NEWS : Ruang Kerja DPUPKP Kota Yogyakarta dan Laci ULP Dilabeli Stiker KPK
Ruang rapat tersebut diketahui juga berfungsi sebagai ruang kerja ASN yang berasal dari Bidang SDA DPUPKP yang dijemput KPK.
Selain itu, ada juga laci yang dilabeli stiker yang berada di ruang kerja Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Yogyakarta yang berada di gedung terpisah dari DPUPKP Kota Yoguakarta namun berada di satu kompleks Balaikota Yogyakarta. (Tribunjogja I Noristera Pawestri)