Dugaan Suap Proyek Drainase di Yogya, Pengakuan Ayah Kontraktor yang Ikut Dijemput KPK

proyek tersebut merupakan proyek pengerjaan drainase yang berada di Jalan Profesor Doktor Soepomo, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Editor: Iwan Al Khasni
KPK
Gedung KPK 

Sepengetahuannya, AK mengikuti lelang proyek saluran drainase di Yogyakarta dan telah memenangkan lelang tersebut.

Perusahaan AK mengikuti proses lelang secara elektronik.

“Sudah ditunjuk sebagai pemenang lelang,” ujarnya.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti memberikan tanggapan terkait dengan OTT KPK terhadap dua oknum ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Selasa (20/8/2019).
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti memberikan tanggapan terkait dengan OTT KPK terhadap dua oknum ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah)

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, terkait OTT KPK yang juga menyeret dua orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Orang nomor satu di Kota Yogyakarta tersebut membenarkan keberadaan dua ASN yang dijemput KPK, kemarin Senin (20/8/2019).

"Ada dua orang rekan kerja kami yang dimintai keterangan. Karena proyek yang di OTT ada di wilayah hukum Kota Yogyakarta," ujarnya, saat menggelar Jumpa Pers di Ruang Kerjanya, Selasa (20/8/2019).

Haryadi menegaskan bahwa OTT terjadi di wilayah Solo.

Oknum yang ditangkap adalah oknum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta.

Diduga proyek tersebut merupakan proyek pengerjaan drainase yang berada di Jalan Profesor Doktor Soepomo, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Haryadi menjelaskan, pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta yang masuk dalam proyek Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"TP4D itu untuk menghindarkan potensi pelanggaran hukum dalam setiap pekerjaan," ungkapnya.

"Saya prihatin menyikapi kasus pelanggaran hukum yang terjadi dalam sebuah kemasan TP4D. TP4D ada agar pemerintah dapat mengantisipasi terjadinya KKN," pungkasnya.

Haryadi menjelaskan, pekerjaan fisik selama ini dikerjakan oleh penyedia jasa atau kontraktor.

Tahapannya melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk dibuat penjabaran APBD kemudian dilelang dan menemukan pemenang. Setiap tri wulan terdapat evaluasi terhadap proses penganggaran.

"Pekerjaan fisik selesai berapa persen, duit keluar berapa persen. Ini juga evaluasi bagi Inspekotrat dan Dalbang (Pengendalian Bangunan) untuk menjaga proses pembangunan. Walau sudah di TP4D, Dalbang tetap mengawasi proses pelaksanaannya. Jangan kalau sudah TP4D, dilepas," urainya.

Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY di Jalan Sukonandi Kota Yogyakarta terpantau landai tak ada aktivitas menonjol pasca kabar penangkapan KPK.
Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY di Jalan Sukonandi Kota Yogyakarta terpantau landai tak ada aktivitas menonjol pasca kabar penangkapan KPK. (Tribun Jogja/Wahyu Setiawan Nugroho)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved