Dugaan Suap Proyek Drainase di Yogya, Pengakuan Ayah Kontraktor yang Ikut Dijemput KPK

proyek tersebut merupakan proyek pengerjaan drainase yang berada di Jalan Profesor Doktor Soepomo, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Editor: Iwan Al Khasni
KPK
Gedung KPK 

"AK mengikuti lelang proyek saluran drainase di Yogyakarta dan telah memenangkan lelang tersebut. Perusahaan AK mengikuti proses lelang secara elektronik"

.

.

KPK menempelkan stiker berbentuk persegi panjang dengan tulisan 'DALAM PENGAWASAN KPK' di pintu masuk Ruang Rapat Bidang Sumber Daya Alam (SDA) 1 yang ada di lantai 3 gedung DPUPKP.
KPK menempelkan stiker berbentuk persegi panjang dengan tulisan 'DALAM PENGAWASAN KPK' di pintu masuk Ruang Rapat Bidang Sumber Daya Alam (SDA) 1 yang ada di lantai 3 gedung DPUPKP. (TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri)

KOMISI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menjemput tiga orang yang berasal dari pejabat di pemerintahan di Yogyakarta, tapi juga kontraktor pemenang proyek di Yogyakarta.

Proyek tersebut merupakan proyek pengerjaan drainase yang berada di Jalan Profesor Doktor Soepomo, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Informasi yang dihimpun Tribunjogja.com menyebutkan, dua pegawai negeri sipil yang dijemput berasal dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Kota Yogyakarta. Satu lagi adalah oknum jaksa berinisial ES berasal dari Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta.

Sedangkan pengusaha kontruksi asal Solo, AK (39) turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah di Yogyakarta.

Dilansir Tribunjogja.com dari kompas.id, pada kasus ini, KPK juga menyegel sebuah kantor perusahaan kontraktor di Baturan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Ayah AK, Waseso mengakui, putrinya didatangi petugas KPK Senin (19/4/2019) di Solo kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (20/4/2019) subuh.

Pihak keluarga belum menunjuk pengacara untuk mendampingi AK.

“Kami enggak menyangka kalau ada peristiwa itu,” katanya.

Waseso mengatakan, telah meminta AK membantu KPK dengan memberikan keterangan apa adanya.

Dengan demikian, proses hukum dapat segera selesai.

“Saya kemarin sarankan pada anak saya. Kalau KPK itukan petugas negara, kalau bisa bantu, bantu saja tidak perlu menyelamat-menyelamatkan banyak orang,” katanya di Baturan, Colomadu, Karanganyar.

Waseso mengaku tidak tahu persis kasus yang menjerat putrinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved