Sleman
Kasus Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Masih Tinggi di Sleman
Pada tahun 2015-2018, korban kekerasan yang didampingi CIQAL sebanyak 126 orang di mana kasus terbanyak ada di Kabupaten Sleman.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Ia berharap saat melakukan reses partisipatif maka penyandang disabilitas dapat dilibatkan.
Ia menekankan bahwa saat ini semua masyarakat sudah kritis, siapapun itu, termasuk kelompok rentan. Kelompok rentan itu seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas.
"Kami mendorong, ketika melakukan reses kelompok rentan yang kami dampingi juga dilibatkan. Justru mereka adalah narasumber terbaik ketika program selama ini hanyalah charity, padahal yang mereka butuhkan adalah pemberdayaan," ujarnya.
"Mereka yang punya masalah, mereka yang punya solusi. Maka ajaklah bicara mereka, jangan hanya disuruh mendengarkan," imbuhnya.
Dengan reses partisipatif, ia berharap persoalan kelompok rentan ini bisa tertampung, terakomodir dan terfasilitasi dengan baik.
• Kelompok Difabel Inginkan Rumah Layanan Disabilitas
Dan dengan dilangsungkan diskusi hari itu, diharapkan anggota DPRD Sleman bersedia melakukan reses partisipatif dengan kelompok perempuan dan penyadang disabilitas korban kekerasan.
Sementara itu Supriyadi selaku pengurus DPC PDI Perjuangan mengatakan, mengpresiasi kegiatan yang dilaksanakan CIQAL.
Karena menurutnya di dewan belum ada aturan tentang reses partisipatif.
Menurutnya dengan reses partisipatif maka dapat membantu dalam perancangan peraturan daerah.
Masyarakat itu hetoregen dan perlu diakomodir seluruh lapisannya dan anggota dewan diharapkan tidak memberikan keputusan seenak sendiri tanpa melibatkan mereka.
"Karena dewan adalah wakil rakyat, sedangkan reses adalah penjaringan aspirasi, masukan masyarakat yang diwakili. Jadi harusnya masyarakat dilibatkan dalam reses tersebut," ujarnya. (*)