Sleman

Kasus Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Masih Tinggi di Sleman

Pada tahun 2015-2018, korban kekerasan yang didampingi CIQAL sebanyak 126 orang di mana kasus terbanyak ada di Kabupaten Sleman.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Ketua CIQAL, Suryatiningsih Budi Lestari memberikan presentasi dalam Diskusi Reses Partisipatif, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNJOGJA.COM - Yayasan CIQAL, atau biasa disebut CIQAL (Center for Improving Qualified Activity in Life of People with Disabilities) menyebut bahwa angka kekerasan terhadap perempuan, anak dan penyandang disabilitas masih tinggi.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pada tahun 2015-2018, korban kekerasan yang mereka dampingi sebanyak 126 orang di mana kasus terbanyak ada di Kabupaten Sleman dengan jumlah korban sebanyak 70 orang.

Ketua CIQAL, Suryatiningsih Budi Lestari, mengatakan angka tersebut bisa saja lebih besar karena banyak yang tidak memberikan laporan.

Sedangkan dari pengamatan mereka, yang berani lapor lebih memilih ke lembaga pendampingan dari pada ke desa atau kecamatan.

Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah

"Kita beri pendampingan, dan rata-rata pelakunya adalah dari lingkungan mereka sendiri, apakah tetangga atau keluarga sendiri," jelasnya.

Untuk mengantisipasi masalah itu, pihaknya pun membangun hubungan dan kerjasama dengan anggota DPRD Sleman, fraksi dan parpol serta masyarakat dalam penerapan reses partisipatif.

Reses yang selama ini dilakukan dinilai belum dapat menjawab permasalahan riil di masyarakat terendah, misal tingkat desa, kaum marginal / terpinggirkan dan kaum rentan.

Adapun reses adalah suatu metode dalam melakukan penjaringan oleh anggota dewan kepada masyarakat, namun reses yang selama ini dilakukan oleh anggota dewan masih konvensional.

Oleh karena itu, CIQAL sebagai Forum Pengadaan Layanan melakukan Diskusi Reses Partisipatif dengan melibatkan anggota dewan, fraksi dan partai politik, Kamis (15/8/2019).

Lebih Dekat dengan Tuna Rungu Asal Gunungkidul yang Berbakat Membuat Wayang Sodo

Ia menilai selama ini anggota dewan dalam melakukan reses hanya melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama dan orang-orang yang memiliki kepentingan kelompok atau golongan tertentu bahkan hanya golongan elit saja.

Dengan problematika tersebut maka perlu dilakukan metode yang berbeda dalam melakukan reses, agar dapat menjaring aspirasi dan menjawab permasalahan riil yang terjadi di masyarakat.

Dengan metode ini maka dapat menjaring dan membuat program pemerintah yang sesuai dengan kebutuhan riil di masyarakat.

"Reses yang sebelumnya hanya konvensional, satu arah dengan ceramah. Sementara kami membantu fasilitasi peserta ini agar bisa menjadi narasumber, sebagai subjek," jelasnya.

Ini disebutnya sebagai bentuk kontribusi dalam membantu fasilitasi metode reses partisipatif untuk kepentingan anggota dewan dalam merawat konstituen di dapilnya masing-masing.

Penyandang Difabel Akibat Gempa Butuh Banyak Adaptasi

Dalam tahun ini pihaknya sudah masuk ke fraksi dan parpol, di mana sudah ada delapan parpol yang ia berikan pengertian tentang reses partisipatif.

Ia berharap saat melakukan reses partisipatif maka penyandang disabilitas dapat dilibatkan.

Ia menekankan bahwa saat ini semua masyarakat sudah kritis, siapapun itu, termasuk kelompok rentan. Kelompok rentan itu seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas.

"Kami mendorong, ketika melakukan reses kelompok rentan yang kami dampingi juga dilibatkan. Justru mereka adalah narasumber terbaik ketika program selama ini hanyalah charity, padahal yang mereka butuhkan adalah pemberdayaan," ujarnya.

"Mereka yang punya masalah, mereka yang punya solusi. Maka ajaklah bicara mereka, jangan hanya disuruh mendengarkan," imbuhnya.

Dengan reses partisipatif, ia berharap persoalan kelompok rentan ini bisa tertampung, terakomodir dan terfasilitasi dengan baik.

Kelompok Difabel Inginkan Rumah Layanan Disabilitas

Dan dengan dilangsungkan diskusi hari itu, diharapkan anggota DPRD Sleman bersedia melakukan reses partisipatif dengan kelompok perempuan dan penyadang disabilitas korban kekerasan.

Sementara itu Supriyadi selaku pengurus DPC PDI Perjuangan mengatakan, mengpresiasi kegiatan yang dilaksanakan CIQAL.

Karena menurutnya di dewan belum ada aturan tentang reses partisipatif.

Menurutnya dengan reses partisipatif maka dapat membantu dalam perancangan peraturan daerah.

Masyarakat itu hetoregen dan perlu diakomodir seluruh lapisannya dan anggota dewan diharapkan tidak memberikan keputusan seenak sendiri tanpa melibatkan mereka.

"Karena dewan adalah wakil rakyat, sedangkan reses adalah penjaringan aspirasi, masukan masyarakat yang diwakili. Jadi harusnya masyarakat dilibatkan dalam reses tersebut," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved