BREAKING NEWS: Satpol PP Sleman Tertibkan PKL di Lapangan Denggung yang Melanggar Kesepakatan
Hery mengatakan para pedagang tetap membandel dengan melanggar kesepakatan tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Petugas Satpol PP Sleman kembali menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lapangan Denggung pada Rabu (14/08/2019) pagi.
Kepala Satpol PP Sleman Hery Sutopo pun ikut hadir dalam penertiban tersebut.
Hery menjelaskan para PKL memang diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut.
Namun mereka harus mematuhi sejumlah peraturan yang telah disepakati.
"Seperti wajib menggunakan gerobak agar langsung dibereskan begitu selesai berjualan. Waktu berdagangnya juga dibagi 3 shift dalam 24 jam," jelas Hery di Lapangan Denggung.
Namun, Hery mengatakan para pedagang tetap membandel dengan melanggar kesepakatan tersebut.
Pihaknya masih menemukan lapak dengan model semi permanen dan berjualan hingga di luar batas waktu yang ditentukan.
Hery juga menyebut hanya ada 50 pedagang yang resmi terdaftar dalam paguyuban. Namun jumlah kemudian malah berkembang.
"Sesuai prosedur, kami sudah memberikan peringatan. Namun karena ada yang tidak menghiraukan, tindakan terpaksa kami ambil," kata Hery.
Ia juga memastikan pengawasan dan penertiban terhadap para PKL yang bandel terus dilakukan.
Sebab saat ini Pemerintah Kabupaten Sleman berencana menata kembali kawasan Denggung.
Apalagi Hery menyebut Lapangan Denggung sebagai wajah terdepan ibukota pemerintah Kabupaten Sleman, sehingga kenyamanan hingga kebersihannya harus terjaga.
"Setelah ditata, termasuk merapikan kembali ruang bermain, maka Kawasan Layak Anak (KLA) yang selalu didengungkan bisa terwujud," ujarnya. (*)