Kulon Progo

Pembentukan Fraksi DPRD Kulon Progo, Partai Nasdem Menggabung ke Golkar

Jumlah fraksi nantinya hanya ada enam fraksi saja karena ada partai politik yang menggabung ke fraksi dari partai lain.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Pembentukan alat kelengkapan DPRD Kulon Progo akan dilakukan segera.

Sebagai persiapan, jumlah fraksi nantinya hanya ada enam fraksi saja karena ada partai politik yang menggabung ke fraksi dari partai lain.

Parpol yang menggabung ke fraksi lain itu adalah Partai Nasdem.

Ini lantaran partai tersebut hanya berhasil memasukkan satu orang kadernya sebagai legislator di DPRD Kulon Progo berdasar hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.

Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah

Yakni, Nasib Wardoyo.

"Sesuai aturan, paling tidak fraksi beranggotakan minimal 4 orang. Jadi, Nasdem harus menggabung ke parpol lain sesuai pilihan politik yang dikehendakinya," kata Sekretaris DPRD Kulon Progo, Yohanes Irianta pada Tribunjogja.com, Rabu (14/8/2019).

Adapun enam fraksi yang akan dibentuk nanti adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB.

Fraksi PDIP mendapat perolehan 12 kursi sehingga berhak untuk mengajukan nama calon ketua DPRD definitif.

Sedangkan Gerindra dan PAN boleh mengajukan nama kadernya di DPRD untuk posisi wakil ketua.

Prosesnya saat ini adalah pengedaran surat dari Ketua Sementara DPRD Kulon Progo kepada parpol untuk pengusulan nama fraksi beserta struktur pimpinannya masing-masing.

Penyusunan alat kelengkapan dewan secara definitif menurut Irianta akan dilakukan setelah fraksi terbentuk dan telah ditetapkan tata tertib oleh panitia khusus yang dibentuk.

Pramuka Kulon Progo Deklarasi Anti Rokok

Diharapkannya pembentukan fraksi sudah final pada 19 Agustus.

Pengalaman di periode sebelumnya, semua proses sudah beres sebelum masuk pertengahan September.

Namun, cepat atau lambatnya pembentukan alkap, khususnya untuk posisi pimpinan dewan, tergantung pada rekomendasi pimpinan pusat tiap parpol pemenang Pemilu itu.

"Kalau sudah siap, ya pasti cepat tapi ini kami tidak bisa menargetkan karena itu kewenangan pimpinan pusat masing-masing paprpol dalam memberi rekomendasi nama. Semoga saja kondusif. Pembentukan fraksi tentu lebih simpel," kata Irianta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved