Kriminalitas

Bermodus Screenshot Palsu Saat Bertransaksi, Ibu Rumah Tangga Asal Tegal Lakukan Penipuan Online

Pelaku penipuan transaksi online tak hanya dilakukan oleh orang yang mengaku penjual, namun ada pula yang menggunakan modus pembeli.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

"Diduga dia akan menjual lagi barang-barang melalui online juga, tapi mungkin barang enggak dikirim juga," bebernya.

Agar kasus ini tidak terulang lagi, Tony mengimbau agar setiap transaksi online, baik pembeli dan penjual lebih waspada dan melakukan pengecekan lebih jauh.

"Untuk kasus seperti ini, saya ingatkan, kalau ada transaksi jual beli, kemudian dikirim bukti screenshot jangan cepat percaya. Karena itu bisa direkayasa. Yang aman adalah dengan menggunakan phone banking. Kalau tidak punya, bisa cari ATM terdekat di cek sudah masuk belum," urainya.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bahwa saat ini masih marak tindak kejahatan penipuan online.

Ia menjabarkan, beberapa modus yang digunakan seperti mengaku sebagai orang dari instansi atau perusahaan tertentu, atau ada yang mengaku teman dan saudara sendiri.

Ada pula yang menggunakan jurus bujuk rayu melalui media sosial.

"Bentuk kejahatan di dunia maya adalah tanpa batas, dapat dilakukan di mana saja, tidak harus bertemu langsung, dan identitas yang digunakan bisa fiktif," ujarnya.

Maka dari itu kami berharap kepada masyarakat agar dapat lebih waspada dan hati-hati dalam berkomunikasi maupun melakukan transaksi di dunia maya.

Satu di antara indikator yang dapat menekan tindak pidana tersebut tidak lepas dari peran masyarakat yang selektif dan cerdas dalam menerima informasi yang didapat.

"Beberapa kasus penipuan online diakibatkan kurang hati-hatinya masyarakat dalam menjaga data pribadinya. Seperti password yang digunakan beberapa aplikasi online, diberikan oleh korban kepada pelaku secara sadar," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved