Bantul
45 Anggota DPRD Bantul Periode 2019-2024 Dilantik
Setelah pelantikan anggota, agenda terdekat DPRD Bantul yakni pembentukan fraksi dan proses pemilihan ketua definitif.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Bantul 2019-2024, Selasa (13/8/2019) pagi di Gedung DPRD Kabupaten Bantul.
Juga untuk melaksanakan peran strategisnya yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Terpisah, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan agar para legislatif ini dapat bersinergi dengan para eksekutif untuk mencari solusi permasalahan di masyarakat.
"Antara legislatif dan eksekutif ibarat dua sisi dalam satu keping. Eksekutif yang diamanati untuk menyelenggarakan produk peraturan perundang-undangan termasuk APBD ini memerlukan sinergi dengan legislatif," ujar Halim.
"Dengan tiga fungsi ini semua hal bisa dilakukan bersama dengan eksekutif. Sehingga sinergi keduanya bisa menjawab tantangan zaman, mengatasi problem kemasyarakatan, dan mengakselerasi capaian kinerja," tuturnya. (*)