Nasional
Membendung Ponsel Ilegal Melalui Sistem Validasi IMEI
Pemerintah melalui sejumlah kementerian akan segera melakukan aturan validasi International Mobile Equipment Identitas (IMEI).
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah melalui sejumlah kementerian akan segera melakukan aturan validasi International Mobile Equipment Identitas (IMEI).
Aturan tersebut akan disahkan pada 17 Agustus nanti bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) RI.
Bukan tanpa alasan, ditetapkannya aturan ini menurut Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Janu Suryanto agar dapat menekan peredaran ponsel ilegal di pasar gelap.
“Sindikat penyelundupnya (ponsel BM) kuat,” katanya saat seperti diwartakan Kontan.co.id.
Menurut Janu, sistem kontrol IMEI sangat penting untuk melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.
Untuk itu, perlu dilakukan identifikasi, registrasi, dan pemblokiran perangkat telekomunikasi seluler yang tidak memenuhi ketentuan.
• Begini Nasib HP yang Punya Nomor IMEI Tak Terdaftar di Kemenperin
Kebijakan validasi IMEI ini bisa melindungi industri ponsel dari persaingan tidak sehat sebagai dampak peredaran ilegal.
Selain itu, juga mampu mengurangi tingkat kejahatan pencurian dan melindungi bagi pengguna.
Peredaran ponsel ilegal sudah tentu sangat meresahkan. Menurut data dari APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia), sebanyak 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal.
Ketua APSI Hasan Aula menyebutkan, 45 - 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia.
Jika 20% di antaranya adalah ilegal, maka jumlahnya sekitar sembilan juta unit per tahun.
Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp22,5 Triliun.
Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara juga kehilangan potensi pemasukan lewat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%.
“Total pajak yang hilang sekitar Rp2,8 triliun per tahun,” kata Hasan lewat keterangan resminya, Jumat (9/8/2019).
Untuk itu langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut mendapat sambutan positif dari pihaknya. Hasan mengatakan jika kebijakan ini diberlakukan, tentu akan membuat pertumbuhan industri ponsel lebih sehat.
Teknologi DIRBS
Teknologi yang akan dipakai untuk memonitor IMEI tersebut adalah Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dikembangkan oleh Qualcomm.