Yogyakarta
Perkosmi Minta Semua Stakeholder Ikut Mengawasi
Maraknya peredaran kosmetik ilegal turut mendapat perhatian dari Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Jawa Tengah (Jateng).
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Maraknya peredaran kosmetik ilegal turut mendapat perhatian dari Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) Jawa Tengah (Jateng).
Ketua Perkosmi Jateng, Rosid Sujono, mengatakan ketertarikan konsumen dalam memilih kosmetik ilegal tidak bisa dilihat dari sisi harga saja.
Menurutnya, banyak juga kosmetik ilegal yang bahkan lebih mahal dari pada kosmetik yang mempunyai izin dan terdaftar secara resmi.
Untuk itu ia menilai, upaya edukasi kepada konsumen sangat penting dalam menekan serta meminimalisir peredaran kosmetik ilegal semakin meluas.
Rosid menyebut, tugas itu tidak hanya berlaku bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saja, melainkan perlu kesungguhan dari seluruh stakeholder terkait untuk mengubur dalam-dalam peredaran kosmetik ilegal di tanah air.
"Ini kan kejadiannya berulang-ulang, karena memang kalau kita lihat misalnya ilegalnya itu dari luar berarti kan perlu melibatkan banyak pihak tidak bisa lewat BPOM saja," tegas Rosid, Rabu (7/8/2019).
Lebih lanjut dikatakannya, masuknya kosmetik ilegal ke wilayah Jateng dan DIY bukan saja dari jalur darat, namun juga sudah menyebar ke berbagai sarana lain seperti pelabuhan, serta jalur udara.
Dengan demikian, Rosid meminta perlu perhatian dan komitmen yang tegas dari pemangku kepentingan terkait untuk menuntaskan persoalan itu.
"Masuknya kosmetik ilegal dari luar negeri tentu harus dicegah dan perlu komitmen bersama dari banyak pihak untuk memberantas hal ini" jelasnya.
BPOM sebagai regulator menurutnya juga berupaya cukup intensif dalam menekan maraknya peredaran kosmetik ilegal.
Terbaru, konsumen sudah bisa memindai QR Code yang tertera di kemasan kosmetik untuk mengetahui produk tersebut ilegal atau tidak.
Operasional Bisnis Terganggu
Fenomena peredaran kosmetik ilegal diklaim Rosid juga ikut menganggu operasional dari sejumlah anggota Perkosmi.
Lewat beberapa pertemuan internal organisasi, ia mengatakan cukup banyak anggota yang mengeluh dengan menjamurnya kosmetik ilegal.
Ia mengklaim omzet pelaku usaha juga turun dan pertumbuhan bisnis cukup melambat akibat fenomena itu. Namun demikian, Rosid belum memaparkan secara rinci nominal yang 'raib' akibat kosmetik ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kosmetik_20160712_094354.jpg)