Pengamat Kebijakan Publik : Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Butuh Waktu 10-20 Tahun Lagi
Pengamat Kebijakan Publik : Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Butuh Waktu 10-20 Tahun Lagi
"Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta, maka kita akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru," kata Bambang usai rapat terkait pemindahan ibu kota, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Kalau bisa ditukar guling ya bisa menjadi pemasukan langsung," sambung dia.
Dia menyebut ada beberapa skema tukar guling yang ditawarkan.
Pertama, dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.
Kedua, dengan kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).
Ketiga, mekanisme yang bisa diambil adalah dengan menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.
Keempat, menawarkan sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.
Hasil dari tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pemindahan Ibu Kota, Pengamat Sebut Masih Perlu Waktu 20 Tahun", .