Pengamat Kebijakan Publik : Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Butuh Waktu 10-20 Tahun Lagi
Pengamat Kebijakan Publik : Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Butuh Waktu 10-20 Tahun Lagi
TRIBUNJOGJA.COM – Pemerintah memutuskan untuk memindah ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.
Setidaknya lokasi calon ibu kota sudah mengerucut menjadi tiga provinsi yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Namun menurut pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, rencana pemerintah memindah ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan masih membutuhkan waktu yang cukup lama.
Setidaknya pemindahan tersebut membutuhkan waktu paling tidak 10-20 tahun lagi.
“Masih membutuhkan waktu yang lama, sekitar 10 sampai 20 tahun lagi,” kata Agus, Rabu (7/8/2019).
Selain itu, Agus juga menerangkan bahwa rencana pemindahan ibu kota harus dipikirkan secara matang dan tidak usah terburu–buru.
• Ibu Kota Baru akan Didanai dari Tukar Guling Aset Negara di Jakarta
“Kan baru sebatas omongan presiden, selanjutnya perlu dipikirkan berapa anggaran yang dibutuhkan, infrastrukturnya bagaimana, siapa saja yang akan pindah, semua perlu diperhitungkan dan tidak perlu terburu - buru,” lanjut Agus.
Agus juga menjelaskan tentang faktor yang membuat ibu kota dipindah dari pulau Jawa menjadi ke luar Jawa.
“Pulau Jawa kan sudah penuh, jadi pindah ke Kalimantan yang wilayahnya masih luas,” tutur Agus.
Pengamat Kebijakan Politik tersebut juga menekankan bahwa perpindahan ibu kota harus mengikuti peraturan yang ada.
Jangan sampai menabrak peraturan hanya karena terburu-buru.
“Walaupun sudah ada keputusan mau pindah, tetapi peraturannya juga harus dilihat, apakah memungkinkan atau tidak, harus dipikirkan pula perencanannya bagaiaman,” lanjut Agus.
Ketika disinggung soal tukar guling aset seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, Agus mengaku tidak mau menjawab karena masih belum jelas skemanya.
• Pemerintah Putuskan Tiga Provinsi Ini Jadi Pilihan Lokasi Ibu Kota Baru
“Tukar guling aset kan masih belum jelas, kita tunggu saja mekanismenya bagaimana. Lagi pula wacana tersebut belum resmi,” tandas Agus.
Dalam pemberitaan Kompas.com, Selasa (6/7/2019), Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah bisa mendapatkan sumber penerimaan baru dengan valuasi hingga Rp 150 triliun dengan cara tukar guling.