Kepala Kemenang Nonaktif Kabupaten Gresik Divonis 1,5 Tahun, Jaksa Masih Pikir-pikir
Kepala Kemenang Nonaktif Kabupaten Gresik Divonis 1,5 Tahun, Jaksa Masih Pikir-pikir
TRIBUNJOGJA.COM - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang diketuai oleh Hariono menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan terhadap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif Muafaq Wirahadi dalam kasus suap terhadap mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy.
Selain kurungan 1,5 tahun, Muafaq juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 2 tahun dan denda Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
"Mengadili, pertama, menyatakan terdakwa Muafaq Wirahadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang yang digelar Rabu (7/8/2019).
• Pengamat Kebijakan Publik : Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Butuh Waktu 10-20 Tahun Lagi
Atas vonis ini Muafaq menerima putusan, sementara jaksa KPK menggunakan masa pikir-pikir.
Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Hal meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa merupakan justice colloborator.
Hakim menilai Muafaq terbukti menyuap anggota DPR RI yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy atau Romy.
Muafaq terbukti menyerahkan uang Rp 50 juta kepada Romahurmuziy alias Romy.
• Kronologi Jembatan di Tuban Ambruk Saat Warga Berebut Selfi dengan Penyanyi Dangdut Ratna Antika
Menurut hakim, uang tersebut diberikan karena Romy secara langsung atau tidak langsung mampu memengaruhi proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Awalnya, Muafaq mengetahui bahwa namanya tidak masuk dalam daftar calon kepala kantor Kemenag.
Muafaq kemudian menghubungi Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy.
Muafaq meminta agar dia dikenalkan dengan Romy.
Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di sebuah hotel di Surabaya.
• Kisah Haru Ibu di AS Temui Balita Penerima Donor Jantung Anaknya yang Tewas Akibat Kecelakaan
Muafaq meminta Romy membantu dia agar diangkat sebagai kepala kantor Kemenag.