teaser koran

Rentannya Perempuan dan Anak Menjadi Korban Kekerasan

Dia menjelaskan, potensi tingginya korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di DIY sudah sangat jelas.

Editor: Hendy Kurniawan
Tribun Jogja/Suluh Prasetyo
Nikmati sajian Harian Tribun Jogja hari ini 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto & Christi Mahatma 

TRIBUNJOGJA.COM - Kekerasan pada perempuan dan anak memiliki potensi tinggi terjadi di DIY. Dari data yang dihimpun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari data yang masuk ke Dinas Sosial di Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, Sleman, dan Bantul, terdapat 60 kasus kekerasan tersebut . Jumlah kasus yang masuk ini dari periode Januari hingga Juni 2019. 

“Ini artinya, rata-rata per bulan ada 10 kasus," ujar Wakil Ketua LPSK, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, seusai bertemu dengan Wakil Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Selasa (6/8/2019).

Dia menjelaskan, potensi tingginya korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di DIY sudah sangat jelas. Data yang masuk, ujarnya, juga yang baru dilaporkan, artinya ada kemungkinan data tidak dilaporkan.

Terbaru, seorang oknum anggota kepolisian dilaporkan oleh kekasihnya ke Polda DIY. Bukan tanpa alasan, DP (25) dilaporkan karena melakukan penganiayaan, bahkan hingga korban–inisial OKD (28)--dirawat di rumah sakit. (*)

Berita selengkapnya simak di halaman 9 Koran Tribun Jogja edisi Rabu (7/8/2019). 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved