Pahami 3 Status Waspada, Siaga dan Awas Peringatan Dini Tsunami Saat Gempa Bumi Terjadi
Saat gempa dengan kekuatan besar mengguncang, maka otoritas akan mengeluarkan peringatan tsunami kepada masyarakat
“Di peta warna oranye. Potensi tsunami antara 0.5 meter sampai sekitar 3 meter,” ujar Daryono.
Pada level ini, sirine harus dibunyikan dan masyarakat harus melakukan evakuasi meninggalkan pantai.
“Sirine harus dibunyikan. Sirine bukan peringatan dini, tapi perintah evakuasi,” ujar dia.
3. Awas
Bagaimana dengan status awas? Status awas merupakan perintah untuk melakukan evakuasi secara menyeluruh.
• Penjelasan Pakar Gempa UGM Mengapa Getaran Gempa Banten Terasa Hingga di Yogyakarta Hingga Mataram
Pada kondisi ini, ketinggian gelombang tsunami yang terjadi diperkirakan bisa mencapai lebih dari 3 meter.
“Satatus Awas, warna merah di peta. Estimasi gelombang tsunami diperkirakan di atas 3 meter. Ini Evakuasi menyeluruh,” kata Daryono.
Status awas biasanya diikuti sirine sebagai penanda masyarakat harus melakukan evakuasi.
Lebih lanjut, Daryono menjelaskan, sirine yang dibunyikan adalah berdasarkan saran dari BMKG berdasarkan permodelan tsunami di BMKG yang kemudian diteruskan kepada pemerintah kabupaten atau provinsi atau kota di mana wilayah berpotensi berada.
Selanjutnya, diteruskan kepada petugas BPBD yang akan membunyikannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Memahami Maksud Peringatan Dini Tsunami dengan Status Waspada, Siaga, dan Awas",