Viral Video

Unsur Pidana Ulah Pengemudi dalam Postingan Viral Video Mobil Tabrak Polisi Bandung Diselidiki

Polisi Selidiki Unsur Pidana Pengemudi dalam Postingan Viral Video Mobil Melanggar Lalin Tabrak Polisi Bandung

Editor: Yoseph Hary W
Kolase Tangkap Layar Instagram @warung_jurnalis
Viral Video Aksi Heroik Polisi Lalin Hentikan Mobil Langgar Lalin, Naik Kap Mobil Melaju Bagai Film 

Julukan Polisi Spiderman

Kini, Brigadir Natan dijuluki polisi spiderman. Menanggapi hal itu, ia merasa senang karena masyarakat mengetahui adanya pelanggaran itu. 

Di sisi lain, ia merasa khawatir akan ada orang yang ikut mencoba melakukan pelanggaran hanya sekadar untuk popularitas.

Adapun atas aksi Brigadir Natan itu, ia mendapat penghargaan dari Kapolrestabes Bandung. 

Identitas pengemudi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.

"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).

Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.

Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan untuk berhenti.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju di tengah jalan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019).

Adapun anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.

Petugas pertama mencoba menghentikan. Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya.

"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved