Kota Yogya

Bus Seruduk Kios di Terminal Giwangan, Sopir Diketahui Tidak Punya SIM B1

Tidak hanya menabrak dua kios, bus juga menabrak tiang listrik, sehingga perlu dilakukan perbaikan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Bus menyeruduk dua kios saat hendak parkir di Terminal Giwangan, Minggu (21/7/2019). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebuah bus menyeruduk dua kios saat hendak parkir di Terminal Giwangan, Minggu (21/7/2019).

Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun dua ruko rusak dan bagian depan bus mengalami kerusakan yang cukup parah.

Kepala UPT Giwangan, Bekti Zunan mengungkapkan kecelakaan tersebut bukan kali pertama.

Lemari Lila Padukan Kain Batik dan Desain Kasual

Sopir bus, BA (37) pada Mei lalu juga pernah mengalami kecelakaan serupa.

"Mei lalu sopir juga pernah mengalami kecelakaan, sama-sama saat parkir. Kerusakan juga dua ruko, cuma sebelahan sama yang kemarin. Jadi sudah dua kali terlibat kecelakaan," ungkapnya pada Tribunjogja.com.

Selain dua kali terlibat kecelakaan, rupanya sang sopir bukanlah sopir yang sesungguhnya, melainkan mandor.

Otomatis sopir juga tidak memiliki Surat izin Mengemudi (SIM) khusus untuk mengendarai bus.

Tidak hanya menabrak dua kios, bus juga menabrak tiang listrik, sehingga perlu dilakukan perbaikan.

Laka Lantas di Dekat Terminal Giwangan, Sopir Terlelap Sekejap Saat Sadar Sudah di Pembatas Jalan

Akibatnya beberapa kios tidak bisa dialiri listrik.

Bekti sendiri belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan.

"Menurut keterangan saksi, bus akan dipindahkan dari parkiran menuju ke shelter tiket. Bus tidak kencang, hanya melaju pelan saja. Tetapi tidak berjalan lancar, jadi menabrak tiang listrik, dan ruko," bebernya.

"Untuk kerusakan kios, kemarin dari PO yang bertanggungjawab. Jadi yang ini juga jadi tanggung jawab PO. Sementara untuk listrik jadi tanggung jawab kami, kami sedang perbaiki, belum tahu ini kapan selesai," sambungnya.

Hanya 45 Persen Aset Terminal Giwangan yang Akan Diserahkan ke Kemenhub RI

Akibat dari kecelakaan ini, UPT Giwangan memberikan peringatan kepada PO yang bersangkutan.

Selain harus mengganti ganti rugi, pihak PO juga diminta untuk memastikan sopir memiliki SIM B1.

"Kami berikan peringatan, bahwa yang seharusnya mengendarai bus adalah sopir yang memiliki SIM B1, dan tentunya sudah mengerti teknis mengendarai bus. Jangan sampai ada mandor yang tidak punya SIM, mengendarai bus. Hal ini juga untuk semuanya saja, semua supir harus memiliki SIM," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved