Hanya 45 Persen Aset Terminal Giwangan yang Akan Diserahkan ke Kemenhub RI
Penyerahan aset Terminal Giwangan ke Pusat atau Kementerian Perhubungan hanya sebagian.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencananya, penyerahan aset Terminal Giwangan ke Pusat atau Kementerian Perhubungan hanya sebagian.
Andhy Sasongko, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta menjelaskan belum lama ini sudah ada pembahasan mengenai kesepakatan aset mana saja yang akan diserahkan pengelolaannya ke pusat.
"Sudah ada pembahasan yang mengarah pada kesepakatan mengenai aset yang akan diserahkan pengelolaannya ke pusat dan kota," jelasnya saat ditemui TribunJogja.com di ruangannya, Selasa (2/7/2019).
Area yang disepakati untuk diserahkan pengelolaannya ke Kementerian Perhubungan, lanjut Andhy, hanya sekitar 2,6 hektar atau 45 persen dari total luas kawasan terminal.
Sedangkan lainnya, akan tetap menjadi aset kota. Aset yang akan diserahkan adalah dibagian sisi selatan yang masih didominasi area kosong.
"Mulai dari jalur masuk atau kedatangan bus hingga jalur keluar bus," bebernya.
Lebih lanjut Andhy menjelaskan apabila nantinya kesepakatan dengan kementerian terwujud maka pemkot akan menindaklanjuti dengan proses pengukuran aset yang diharapkan bisa mempercepat proses serah terima dan revitalisasi.
Langkah ini diambil lantaran terminal dengan luas 5,8 hektar ini tak hanya berfungsi untuk keperluan layanan operasional terminal saja melainkan ada fungsi lainnya seperti stasiun pengisian bahan bakar, penginapan, Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, dan Taman Lalu Lintas.
Kendati demikian, pihaknya melalui Wali Kota Yogyakarta akan berkonsultasi kepada Gubernur DIY dalam hal ini adalah Raja Kesultanan Nyayogyakarta perihal penyerahan aset tersebut.
"Bagaimana juga kita harus minta ijin dan restu dengan Gubernur," tandasnya.
Pihaknya optimis, akhir tahun penyerahan aset terminal Giwangan ini akan rampung. (*)