Kisah Warga Afganistan dan Somalia Cari Suaka, Hidup Berhari-hari di Trotoar Kebon Sirih
Para pencari suaka asal Afghanistan dan Somalia sudah berhari-hari tinggal di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Para pencari suaka asal Afghanistan dan Somalia sudah berhari-hari tinggal di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tepatnya di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees ( UNHCR).
Mereka meminta bantuan dan jaminan perlindungan dari UNHCR.
Mereka juga berharap UNHCR memberikan tempat tinggal.
Bantuan Pemprov DKI
Kondisi para pencari suaka itu mendapat perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemprov DKI pun menggelar rapat bersama Kementerian Luar Negeri dan instansi lainnya untuk membahas penanganan para pencari suaka itu Rabu (10/7/2019) kemarin.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemprov DKI bisa membantu menyediakan tempat untuk para pengungsi.
Namun, UNHCR harus menyurati Pemprov DKI terlebih dahulu guna meminta bantuan tempat tinggal bagi para pencari suaka.
Pemprov DKI tidak bisa asal membantu karena khawatir disalahkan dunia internasional.
"Kalau memang UNHCR kesulitan dalam mencari tempat, ya, UNHCR harus bikin surat ke Pemprov DKI. Kan, ini bukan persoalan sederhana," kata Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta Saefullah, kemarin.
Karena itu, Pemprov DKI menunggu hasil rapat antara Kemenlu dengan UNHCR sebelum memberikan bantuan.
"Kami sedang menunggu dari Kementrian Luar Negeri sama UNHCR, diskusinya seperti apa nanti, apa yang Pemprov bisa lakukan, kita lakukan, demi kemanusiaan dan ketertiban umum," kata Saefullah.
Lokasi penampungan
Jika UNHCR meminta bantuan, Pemprov DKI kemungkinan akan menyediakan tenda di dekat Rumah Detensi Imigrasi Kalideres, Jakarta Barat, yang selama ini menjadi tempat penampungan para pencari suaka.
"Ada beberapa alternatif. Yang kami punya, ya, tenda, tenda dengan alas yang manusiawi. (Lokasinya) kami dekatkan dengan pusat penampungan mereka yang di Kalideres supaya kordinasinya gampang," ucap Saefullah.
Bantuan yang akan diberikan Pemprov DKI sekaligus untuk menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dengan bantuan itu, para pencari suaka diharapkan tidak lagi mengokupasi trotoar dan taman di Jalan Kebon Sirih.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Bantuan Pemprov DKI untuk Pencari Suaka di Trotoar Kebon Sirih"
