Akhir Penderitaan Andri, Selama 2 Tahun Dikurung di Kandang Kecil Berdinding Bambu

Andri Sutiawan yang dikurung selama 2 tahun ini akhirnya dievakuasi oleh Pemkab Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis yang layak

Editor: Mona Kriesdinar
ferri amiril/tribun jabar
Andri Sutiawan (17), warga Kampung Celak, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur yang mengidap gangguan jiwa dan dikurung di ruangan sempit. (tribunjabar/ferri amiril mukminin) 

"Caranya cukup dengan melaporkan jika ada warga yang dipasung kepada kami. Maka, kami akan menindaklanjutinya. Semua biaya berobat akan ditanggung oleh pemerintah," katanya.

Idap Gangguan Jiwa, Lelaki di Kalibawang Kulonprogo Ini Dipasung Keluarganya

Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan 2020 kota yang disebut Tatar Santri ini harus bebas pasung.

Namun dia meminta semua pihak untuk bekerjasama dalam menyukseskan program tersebut.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur terus melakukan upaya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk untuk pembebasan ODGJ pasung.

Kisah Pilu Mantan TKI, Dipasung di Ruang Gelap di Rumah yang Ia Bangun dengan Kerja Keras

"Kami juga telah memulangkan 34 ODGJ yang sudah diobati di Rumah Sakit Marzuki Mahdi," kata Herman.

Menurutnya, dari 34 pasien tersebut satu di antaranya langsung pulang ke rumahnya lantaran sudah sembuh total, 11 lainnya dirujuk ke Sukabumi untuk direhabilitasi lebih lanjut, dan sisanya sudah bisa pulang.

"Selama penanganan, biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah sampai sembuh. Alhamdulillah, ternyata penanganannya memang optimal," kata dia.

Pria Penyandang Tunarungu dan Tunawicara Ini Dipasung Ibunya Selama 12 Tahun

Dia menambahkan, selain yang sudah dipulangkan tersebut, pihaknya juga telah memberangkatan 27 orang ODGJ pasung dari Kecamatan Sukanagara untuk diobati.

Tidak berhenti di situ, Herman mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan ke setiap kecamatan dan desa untuk melaporkan jika ada warganya yang ODGJ apalagi dipasung.

Herman mengatakan bahwa penderita ODGJ di Cianjur ada sebanyak 4.500 orang. "Bertahap kami sudah tangani dan diobati," katanya.

Korban Pasung yang Telah Dibebaskan, Mayoritas Kembali Dipasung Karena Alasan Ini

"Kami menunggu laporan, mengingat tidak ada data untuk ODGJ pasung saat ini. Makanya kami harap jika ada segera laporkan, kami akan langsung tindaklanjuti dan obati, untuk sukseskan program tersebut," katanya.

Menurutnya, program tersebut sudah sangat bagus, namun jika tidak ada kerjasama dari semua pihak, maka programnya tidak akan tersukseskan.

"Program ini sudah jelas bagus, tapi jika tidak ada keterlibatan semua pihak maka akan sulit," ujarnya.(fam/tribun jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved