Akhir Penderitaan Andri, Selama 2 Tahun Dikurung di Kandang Kecil Berdinding Bambu
Andri Sutiawan yang dikurung selama 2 tahun ini akhirnya dievakuasi oleh Pemkab Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis yang layak
TRIBUNJOGJA.COM, CIANJUR - Selama dua tahun, Andri Sutiawan (17) dikurung dalam kandang kecil berdinding bambu.
Warga Kampung Celak, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, ini dikurung layaknya hewan ternak akibat menderita gangguan jiwa.
Geraknya tak bebas, duduk memeluk lutut menjadi kebiasaannya sampai tulangnya kaku.
Keluarganya terpaksa memasung Andri selama dua tahun karena ia mengalami gangguan jiwa dan dikhawatirkan dapat meresahkan warga akibat sering mengamuk.
• Kisah Pemuda Dipasung Sembilan Tahun Mak Rantai Kaki Azis Lagi Ya
Komunikasi yang dilakukan pun terbatas, hanya gerak tubuh saat keluarganya memberinya makan yang ia lakukan sehari-hari.
Kini keluarganya bisa menghela nafas setelah kabar tersebut sampai ke relawan dan pemerintah daerah Cianjur.
Andri pun dibebaskan oleh Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang didampingi Ketua Sundawani Cianjur, Iwan Rio Mustofa.
Awalnya mereka mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang pemuda yang dipasung oleh keluarganya.
Menurut keterangan warga, Andri mengalami depresi dan sering mengamuk.
Dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan melukai warga, akhirnya Andri pun dipasung dengan cara dikurung.
"Andri kami bawa ke RSUD Pagelaran untuk ditangani secara intensif," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Minggu (40/6).
Ia mengatakan, perkembangan Andri akan terus dipantau hingga dipastikan tidak lagi mengalami gangguan jiwa.
Herman pun berencana akan membangun rumah keluarganya lantaran tidak layak huni. Rumah keluarga Andri merupakan rumah kayu dan bilik.
• Hal Aneh Terjadi setelah Pria Ini Babat Hutan, Ia Akhirnya Dipasung Selama 44 Tahun
"Keluarga Andri juga tergolong orang yang kurang mampu. Makanya, rumah itu akan kami bangun secara gotong-royong bersama warga," katanya.
Di samping itu Pemkab Cianjur menargetkan pada 2020 mendatang Kota Santri ini bebas pasung. Herman pun meminta kepada semua pihak agar bisa bekerja sama untuk menyukseskan program tersebut.
"Caranya cukup dengan melaporkan jika ada warga yang dipasung kepada kami. Maka, kami akan menindaklanjutinya. Semua biaya berobat akan ditanggung oleh pemerintah," katanya.
• Idap Gangguan Jiwa, Lelaki di Kalibawang Kulonprogo Ini Dipasung Keluarganya
Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan 2020 kota yang disebut Tatar Santri ini harus bebas pasung.
Namun dia meminta semua pihak untuk bekerjasama dalam menyukseskan program tersebut.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur terus melakukan upaya dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) termasuk untuk pembebasan ODGJ pasung.
• Kisah Pilu Mantan TKI, Dipasung di Ruang Gelap di Rumah yang Ia Bangun dengan Kerja Keras
"Kami juga telah memulangkan 34 ODGJ yang sudah diobati di Rumah Sakit Marzuki Mahdi," kata Herman.
Menurutnya, dari 34 pasien tersebut satu di antaranya langsung pulang ke rumahnya lantaran sudah sembuh total, 11 lainnya dirujuk ke Sukabumi untuk direhabilitasi lebih lanjut, dan sisanya sudah bisa pulang.
"Selama penanganan, biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah sampai sembuh. Alhamdulillah, ternyata penanganannya memang optimal," kata dia.
• Pria Penyandang Tunarungu dan Tunawicara Ini Dipasung Ibunya Selama 12 Tahun
Dia menambahkan, selain yang sudah dipulangkan tersebut, pihaknya juga telah memberangkatan 27 orang ODGJ pasung dari Kecamatan Sukanagara untuk diobati.
Tidak berhenti di situ, Herman mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan ke setiap kecamatan dan desa untuk melaporkan jika ada warganya yang ODGJ apalagi dipasung.
Herman mengatakan bahwa penderita ODGJ di Cianjur ada sebanyak 4.500 orang. "Bertahap kami sudah tangani dan diobati," katanya.
• Korban Pasung yang Telah Dibebaskan, Mayoritas Kembali Dipasung Karena Alasan Ini
"Kami menunggu laporan, mengingat tidak ada data untuk ODGJ pasung saat ini. Makanya kami harap jika ada segera laporkan, kami akan langsung tindaklanjuti dan obati, untuk sukseskan program tersebut," katanya.
Menurutnya, program tersebut sudah sangat bagus, namun jika tidak ada kerjasama dari semua pihak, maka programnya tidak akan tersukseskan.
"Program ini sudah jelas bagus, tapi jika tidak ada keterlibatan semua pihak maka akan sulit," ujarnya.(fam/tribun jabar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penderita-gangguan-jiwa-dikurung-selama-2-tahun.jpg)