Akhir Penderitaan Andri, Selama 2 Tahun Dikurung di Kandang Kecil Berdinding Bambu
Andri Sutiawan yang dikurung selama 2 tahun ini akhirnya dievakuasi oleh Pemkab Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis yang layak
TRIBUNJOGJA.COM, CIANJUR - Selama dua tahun, Andri Sutiawan (17) dikurung dalam kandang kecil berdinding bambu.
Warga Kampung Celak, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, ini dikurung layaknya hewan ternak akibat menderita gangguan jiwa.
Geraknya tak bebas, duduk memeluk lutut menjadi kebiasaannya sampai tulangnya kaku.
Keluarganya terpaksa memasung Andri selama dua tahun karena ia mengalami gangguan jiwa dan dikhawatirkan dapat meresahkan warga akibat sering mengamuk.
• Kisah Pemuda Dipasung Sembilan Tahun Mak Rantai Kaki Azis Lagi Ya
Komunikasi yang dilakukan pun terbatas, hanya gerak tubuh saat keluarganya memberinya makan yang ia lakukan sehari-hari.
Kini keluarganya bisa menghela nafas setelah kabar tersebut sampai ke relawan dan pemerintah daerah Cianjur.
Andri pun dibebaskan oleh Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang didampingi Ketua Sundawani Cianjur, Iwan Rio Mustofa.
Awalnya mereka mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seorang pemuda yang dipasung oleh keluarganya.
Menurut keterangan warga, Andri mengalami depresi dan sering mengamuk.
Dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan melukai warga, akhirnya Andri pun dipasung dengan cara dikurung.
"Andri kami bawa ke RSUD Pagelaran untuk ditangani secara intensif," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Minggu (40/6).
Ia mengatakan, perkembangan Andri akan terus dipantau hingga dipastikan tidak lagi mengalami gangguan jiwa.
Herman pun berencana akan membangun rumah keluarganya lantaran tidak layak huni. Rumah keluarga Andri merupakan rumah kayu dan bilik.
• Hal Aneh Terjadi setelah Pria Ini Babat Hutan, Ia Akhirnya Dipasung Selama 44 Tahun
"Keluarga Andri juga tergolong orang yang kurang mampu. Makanya, rumah itu akan kami bangun secara gotong-royong bersama warga," katanya.
Di samping itu Pemkab Cianjur menargetkan pada 2020 mendatang Kota Santri ini bebas pasung. Herman pun meminta kepada semua pihak agar bisa bekerja sama untuk menyukseskan program tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penderita-gangguan-jiwa-dikurung-selama-2-tahun.jpg)