Evaluasi Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro, Jalan Perwakilan Bisa Jadi Jalur Dua Arah
Jalan tersebut cukup krusial mengingat bisa menjadi pintu masuk ke beberapa kantor pemerintahan seperti DPRD DIY dan Dinas Pariwisata.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo, menjelaskan ada hal lain yang cukup krusial dalam pembahasan evaluasi uji coba Malioboro.
Satu di antaranya adalah pemberlakuan jalan Perwakilan menjadi dua arah.
Jalan tersebut cukup krusial mengingat bisa menjadi pintu masuk ke beberapa kantor pemerintahan seperti DPRD DIY dan Dinas Pariwisata.
"Ada beberapa masukan soal sirip ini, pertama perlunya Jalan Perwakilan menjadi dua atah. Pertimbangannya sepeda motor bisa masuk DPRD tidak harus memutar," jelasnya, akhir pekan lalu.
Sebelumnya, opsi Jalan Perwakilan menjadi dua arah ini sudah pernah diutarakan oleh Sigit.
Namun, pemberlakuan ini menunggu kajian tim ahli lintas sektor. Hanya, pada saat uji coba lalu, wacana ini belum bisa dilaksanakan.
Selain itu, opsi lainnya adalah membuat jalan masuk ke Jalan Mataram dengan mengorbankan beberapa kios di dekat UPT Malioboro.
Namun, wacana ini juga memerlukan kajian dan 2020 diharapkan akan ada titik terang.
Evaluasi lain terkait uji coba semi pedestrian Malioboro, adalah mengenai sarana dan prasarana. Diantaranya adalah penambahan rambu-rambu lalu lintas tidak hanya di Malioboro tetapi di sekitarnya.
"Rambu bisa diperbanyak di kawasan Juminahan, Kridosono, dan tempat lain di sekitar Malioboro. Pos terpadu di UPT Malioboro juga harus ada, " katanya.
Untuk kemacetan, pihaknya pun akan melakukan penataan personel di beberapa titik agar bisa mengurai kemacetan. Selain itu, personel Sat Pol PP juga akan menata gerobak PKL yanh diletakkan di sirip-sirip Malioboro.
"Dalam penataan ini, kami juga meminta masukan dari masyarakat, " katanya. (*)
