Mahfud MD Tanggapi Putusan MK Terkait Sengketa Hasil Pilpres 2019,
Dia juga menyebut penolakan atas dalil yang diajukan kuasa hukum pemohon dari sudut pembuktian sangat lemah.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai keputusan dan jalannya sidang perselisihan hasil pemungutan suara Pilpres 2019 sudah berjalan bagus dan jadi fakta hukum.
Dia juga menyebut penolakan atas dalil yang diajukan kuasa hukum pemohon dari sudut pembuktian sangat lemah.
“Sudah bagus (sidangnya MK), kan memang itu yang menjadi fakta hukum. Hakim-hakim MK juga cukup berani tidak takut isu-isu liar yang muncul di media sosial,” ujar Mahfud MD, seusai rapat Paramparapraja di kantor Sekda DIY, Kepatihan, Jumat (28/6/2019).
• IHSG Menghijau, Pasar Saham Sambut Baik Sengketa Pilpres yang Berakhir Aman
Menurut Mahfud dari sudut pembuktian, dalil-dalil yang disampaikan oleh kuasa hukum pemohon dari pasangan Capres nomor 02, Prabowo-Sandi, disebutnya sangat lemah.
Menurut dia, kecurigaan akan kecurangan sebuah Pemilu bisa saja disampaikan, dalil juga difloorkan, namun aspek pembuktian harus kuat.
• Sidang di MK Berakhir, Tim Hukum Kedua Capres pun Salaman dan Berpelukan
Dia menambahkan, sejak dahulu masyarakat banyak juga mempercayai hasil Pemilu yang sistem penghitungannya dilaksanakan secara rekapitulasi berjenjang.
Jika memang ada pihak yang tidak percaya, maka diberi ruang untuk siding melalui lembaga MK.
“Jika memang MK menolak seluruhnya tidak ada jalan lain. Keputusan ini tertinggi dan final tidak ada jalur lain. Kalau ada yang mengatakan bisa menempuh jalur internasional tidak ada. Pengadilan internasional tidak mengurusi tetek-bengek itu, ini soal Pemilu. Internasional mengurusi kejahatan perang atau genosida,” urainya. (*)
• KPU Ajak Jokowi dan Prabowo Konferensi Pers Bersama setelah Pleno Penetapan
Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD Terkait Polemik Perpanjangan Izin FPI |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Landasan Pacu Bandara Adisutjipto Rusak, Penerbangan Sempat Terganggu |
![]() |
---|
Aspal Landasan Bandara Adisutjipto Mengelupas, Mahfud MD Terlambat Isi Kuliah Umum di Trisakti |
![]() |
---|
Kata Mahfud MD Basuki Tjahaja Purnama Jadi Komut Pertamina dan Soal Status Ahok Mantan Terpidana |
![]() |
---|
Tanggapi Basuki Tjahaja Purnama jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD: Tak Ada Masalah Hukum |
![]() |
---|