Sidang di MK Berakhir, Tim Hukum Kedua Capres pun Salaman dan Berpelukan
Sikap saling menjunjung persaudaraan tetap tersaji pasca putusan hakim. Pihak yang menang maupun kalah saling berjabat tangan dan berpelukan.
TRIBUNJOGJA.COM - Pada pukul 21.16 WIB tepat, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengetuk palu tanda berakhirnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Sembilan hakim konstitusi sepakat menolak seluruh permohonan yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
• Presiden Jokowi Dapat Ucapan Selamat dari Pemimpin Negara di KTT G-20
• Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02, Semua Punya Semangat Sama untuk Membangun Indonesia
Di awal persidangan, Anwar telah mengingatkan, putusan apapun yang dijatuhkan majelis hakim sudah pasti tidak dapat memuaskan semua pihak.
Hal itu terlihat di raut wajah dan ekspresi para pihak di ruang sidang.
Pemohon yang diwakili ketua tim hukum Bambang Widjojanto tampak lesu mendengar putusan tersebut.
• Sikap Prabowo-Sandi Setelah Gugatannya Ditolak: Patuh pada Putusan MK Meski Kecewa
Hal berbeda terlihat di wajah para termohon yaitu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mereka tampak saling bersalaman dan berpelukan. Raut wajah yang tampak puas dengan hasil pengadilan tercermin dari senyum lebar para komisioner.

Begitu juga dengan pihak terkait yang mewakili calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Senyum kepuasan tampak di wajah anggota tim hukum yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
• BREAKING NEWS: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan BPN Prabowo-Sandi
Seusai persidangan, anggota tim hukum pihak terkait dari paslon 01 menyempatkan berfoto di dalam ruang sidang setelah hakim meninggalkan ruangan.
Tampak juga dua ahli hukum Eddy OS Hiaiej dan Heru Widodo bergabung untuk berfoto.
Namun, sikap saling menjunjung persaudaraan tetap tersaji pasca putusan hakim.
Pihak yang menang maupun kalah saling berjabat tangan dan berpelukan.
Kedua pihak terlihat sama-sama menghormati putusan hakim. Tidak ada kesan negatif yang muncul seusai persidangan. (Abba Gabrillin).
jokowi menag pilpres
apakah jokowi menang pilpres 2019
bila jokowi menang pilpres 2019
jokowi menang di pilpres 2019
jokowi menang pilpres
jokowi menang pilpres 2014
jokowi menang pilpres 2019
jokowi menang telak pilpres 2019
jokowi pasti menang pilpres 2019
mengapa jokowi menang pilpres 2019
peluang jokowi menang pilpres 2019
ramalan jokowi menang pilpres 2019
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dan Mereka pun Berpelukan Usai Putusan Hakim MK..."