Yogyakarta

ORI Perwakilan DIY Masih Temukan Pungutan Sekolah

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan masih banyak sekolah di DIY yang masih melakukan pungutan.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DIY menyampaikan paparan terkait pungutan sekolah bersama Dinas Pendidikan kabupaten/kota di kantor ORI Perwakilan DIY, Senin (24/6/2019) 

ORI Perwakilan DIY menilai selama itu Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Pendanaan Pendidikan selama ini tidak memiliki pengaruh terhadap pencegahan pungutan.

Perda No 13 Tahun 2013 dinilai masih memiliki ruang untuk melakukan pungutan.

Hal itu karena dalam Perda masih belum dijelaskan secara detail bagaimana pendanaan sekolah.

"Dalam Perda Nomor 10 Tahun 2013 belum memiliki pengaruh pada pencegahan pungutan. Misal saja soal parkir, ada perda tentang parkir, ada besaran yang harus dibayarkan, ada pula petugas yang berwenang. Tetapi untuk pendanaan ini tidak ada, sehingga perlu diperjelas lagi," bebernya.

PPDB SMA, Sebagian Orangtua di Gunungkidul Bingung Nilai Tinggi Kalah dengan yang Lebih Rendah

Ia juga mendorong agar Dinas Pendidikan kabupaten/kota juga turut melakukan pengawasan.

Menurutnya perlu ada intervensi dari pemerintah untuk memberi pemahaman pada sekolah.

Selain itu ia juga mendorong adanya pilot projek sekolah percontohan berbasis pendanaan dari sukarelaorangtua dan masyarakat.

Sementara itu, Kabid Dikmen Disdikpora DIY, Isti Triasih mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk melakukan sosialisasi ke sekolah dan pengelola dana.

Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri ada sekolah yang melakukan pungutan.

"Kita sudah upayakan untuk sosialissasidan berikan surat edaran, KIta sudah sampaikan ke sekolah negeri dan swasta ,bagaimana pengelolaan BOS dan lain-lain. Tentu saran ini (ORI Perwakilan DIY), jadi masukan dan evaluasi untuk kami," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori menambahkan bahwa sejauh ini sekolah di Kota Yogyakarta tidak kekurangan dana.

Menurutnya ada beberapa bantuan dari pemerintah yang bisa diakses, sehingga mengurangi beban sekolah. Guru honorer pun saat ini ditanggung oleh APBD. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved