Kota Yogyakarta
Forpi Kota Yogyakarta Terima 21 Aduan Warga
Forpi Kota Yogyakarta berharap agar semua sistem dan perangkat penunjang PPDB agar disiapakan jauh hari
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejak dibuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 oleh Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta, pada tanggal 17 Juni 2019 hingga saat ini, Senin (24/6/2019), sudah ada 21 warga yang mendatangi Posko PPDB Forpi Kota Yogyakarta, yang berada di komplek Balaikota Yogyakarta.
Koordinator Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba menjelaskan bahwa kedatangan warga mulai dari pengaduan, sekadar menanyakan informasi soal zonasi jarak antar sekolah dan tempat tinggal dan konsultasi terkait dengan PPDB baik tingkat SMP maupun SMA/SMK.
"Ada warga yang datang karena NIK bermasalah. Lalu kami sarankan mereka untuk ke kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta agar dapat surat keterangan dan mengetahui pasti alasan mengapa NIK tidak dapat diakses," jelasnya, Senin (24/6/2019).
• Masih Bingung Soal PPDB Online 2019, Sejumlah Orangtua Calon Siswa Baru Datangi Disdikpora DIY
Forpi Kota Yogyakarta berharap agar semua sistem dan perangkat penunjang PPDB agar disiapakan jauh hari karena jika masyarakat harus bolak-balik dari kantor Disdik ke Kantor Disdukcapil, maka menyita waktu yang cukup lama.
"Dan jika harus menunggu cukup lama, harus ada jawaban pasti atas persoalan yang dialami. Jangan sampai ketika warga yang ingin mendapatkan informasi justru malah di 'ping pong'," sebutnya.
Kamba juga menambahkan terkait informasi soal jarak haruslah akurat.
"Jangan sampai informasi dengan sistem zonasi wilayah itu tidak tepat, maka masyarakat dapat dirugikan," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)