Bantul
Tanda Tangan Elektronik Pangkas Waktu Pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga
Hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah yakni komitmen dan menyiapkan berkas persyaratan untuk permohononan akta kelahiran dan KIA.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul F
Disdukcapil Bantul meluncurkan tanda tangan elektronik sekaligus kesepakatan kerja sama pembuatan KIA dan akta kelahiran online, Kamis (20/6/2019).
Hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah yakni komitmen dan menyiapkan berkas persyaratan untuk permohononan akta kelahiran dan KIA.
Di Bantul telah diterbitkan 140.000 KIA.
"Ini tergantung blangko dan tintanya juga," tuturnya.
"Harapannya masyarakat bisa terlayani dengan baik," imbuhnya.
Bambang juga menambahkan, Disdukcapil Bantul juga menambah kerja sama dengan RSKIA Rachmi untuk akta kelahiran online.
Sejauh ini Disdukcapil Bantul memang bekerja sama dengan rumah sakit negeri dan swasta di Bantul.
"RSKIA Rachmi ini di Kota Yogyakarta, tapi banyak warga Bantul yang melahirkan di sana, jadi kami bekerja sama," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Rekomendasi untuk Anda