Bantul

Tanda Tangan Elektronik Pangkas Waktu Pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga

Hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah yakni komitmen dan menyiapkan berkas persyaratan untuk permohononan akta kelahiran dan KIA.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul F
Disdukcapil Bantul meluncurkan tanda tangan elektronik sekaligus kesepakatan kerja sama pembuatan KIA dan akta kelahiran online, Kamis (20/6/2019). 

Hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah yakni komitmen dan menyiapkan berkas persyaratan untuk permohononan akta kelahiran dan KIA.

Di Bantul telah diterbitkan 140.000 KIA.

"Ini tergantung blangko dan tintanya juga," tuturnya.

"Harapannya masyarakat bisa terlayani dengan baik," imbuhnya.

Bambang juga menambahkan, Disdukcapil Bantul juga menambah kerja sama dengan RSKIA Rachmi untuk akta kelahiran online.

Sejauh ini Disdukcapil Bantul memang bekerja sama dengan rumah sakit negeri dan swasta di Bantul.

"RSKIA Rachmi ini di Kota Yogyakarta, tapi banyak warga Bantul yang melahirkan di sana, jadi kami bekerja sama," katanya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved