Tol Yogyakarta
Alasan Penolakan Gubernur DIY Jika Yogyakarta International Airport dan Jalur Tol Terhubung Langsung
Kekhawatiran dan Alasan Penolakan Gubernur DIY Sri Sultan HB X Jika Yogyakarta International Airport Terhubung Langsung dengan Tol
Sementara ini, untuk trase tol di Yogyakarta yang masih dalam pertimbangan Sri Sultan termasuk tol Solo - Yogyakarta.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memang belum menyepakati semua proyek pembangunan tol yang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sri Sultan HB X sebelumnya mengatakan pembangunan tol ini akan berpengaruh pada ekonomi masyarakat.
"Kita belum menentukan. Saya belum sepakat. Risiko konfliknya terlalu besar. Saya tidak mau kalau rakyat saya ekonominya turun. Yang untung kan yang hanya punya tol," ujarnya usai mengikuti silaturahmi dan syawalan di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (13/6/2019).
Sri Sultan tak ingin masyarakat kesulitan akses dengan adanya tol.
"Nah sekarang itu tol-tol yang ada itu akses masyarakatnya hidup atau mati? Jawab sendiri. Saya tidak mau seperti itu," ujarnya.

Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan untuk pembangunan tol ini masih perlu mencari sistem yang bisa mewadahi berbagai aspek.
"Kita cari jalan tengah, konsep tol itu kan melewati tanpa berhenti-berhenti. Mestinya ada sistem perencanaan yang mengakomodir itu semua," tuturnya, usai mengikuti silaturahmi dan syawalan di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, membangun rest area atau membuat simpul yang mengarah ke bermacam destinasi di DIY dapat dilakukan. "Bisa kita ciptakan rest area atau titik simpul yang bisa turun ke destinasi UMKM atau kuliner," ujarnya.
Gatot memberi contoh, misal tol melewati Candi Prambanan, desain tol harus diperhitungkan agar dapat turun menuju destinasi wisata tersebut.
"Melewati Prambanan misalnya, selain jangan melintas di atas situs, aturannya sekitar 500 meter harus bebas, desain tol harus memperhitungkan bisa turun ke situ," jelasnya.
Gatot menjelaskan, pembangunan tol ini merupakan kewenangan pusat baik dari perencanaan maupun pelaksanaannya yakni di bawah BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol).
Sedangkan yang menjadi korelasi dengan pemerintah daerah adalah penentuan ruas jalan.
"Jadi saat ini yang sudah sepakat DED nya adalah ruas Bawen-Jogja,"
"Artinya untuk yang Bawen-Jogja kan yang Jogjanya hanya 10-15 kilometer mulai dari ujung Karangtalun, Minggir, Sleman sampai ke arah timur di atas selokan mataram melalui ring road, sudah fix itu," paparnya.
Sedangkan untuk pembangunan tol ruas Yogya-Solo masih belum disepakati untuk ruas antara perbatasan Jawa Tengah dengan DIY.