Yogyakarta International Airport
Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api Yogyakarta International Airport
setelah dokumen ini mendapat persetujuan dari Sultan maka langkah selanjutnya adalah eksekusi rencana dan pembebasan lahan
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Iwan Al Khasni
Sigit menambahkan, transportasi di bandara pun saat ini masih terbatas karena memang penerbangannya juga terbatas.
Dia menyebut ada 15 armada Damri yang siap untuk membawa penumpang. Jika nantinya perlu penambahan, Organda di DIY pun siap untuk bekerjasama.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto menyambut baik adanya IPL ini.
Menurut Eko, artinya pembangunan jalur menuju bandara bisa dilaksanakan oleh Dirjen Kereta Api Kemenhub.
“Kalau PT KAI prinsipnya ada jalan kereta api ya ada keretanya,” tegasnya.
• Kasus Suami Gadaikan Istri Semakin Pelik, Si Istri Beri Pengakuan Bertolak Belakang. Siapa Bohong?
• Pengakuan Agus, Mantan TKI Taiwan yang Beri Seserahan Pernikahan Xpander Sport dan Vario
• Curhatan Viral: Dikira Baim Wong Lagi Nyamar, Ternyata Orang Gila Beneran
• YouTuber Bisa Kuliah di UPN Veteran Jakarta, Syaratnya Harus Punya Minimal 10 Ribu Subscriber
Syarat Internasional
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno menjelaskan, di pulau Jawa dengan lahan yang terbatas, penetapan lokasi untuk jalur kereta bandara memang kerap menerjang pemukiman.
Namun, peran pemerintah diperlukan agar pembebasan lahan tidak menimbulkan persoalan.
"Warga yang terkena jalur harus dapat ganti rugi sesuai aturan. Bisa juga meniru cara PT KAI ketika membebaskan lahan untuk kereta bandara Soekarno-Hatta,” paparnya.
Dia juga menyebut kereta bandara merupakan kelengkapan infrastruktur bandara internasional.
Untuk itu hadirnya dan konsep kereta bandara ini perlu dipersiapkan dengan matang. Adanya kereta bandara ini supaya ada pilihan moda transportasi dari bandara. ( Tribunjogja.com | Agung Ismianto )